DPRD Padang Tetapkan Fadly Amran-Maigus Nasir Sebagai Wako-Wawako Terpilih Periode 2025-2030

Pimpinan DPRD, Pj. Wali Kota Padang Andree Algamar, dan Wali Kota Padang terpilih periode 2025-2030 Fadly Amran, saat rapat paripurna DPRD Padang dengan agenda penetapan Fadly Amran dan Maigus Nasir sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang periode 2025-2030.

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang periode 2025-2030, Fadly Amran dan Maigus Nasir. Rapat berlangsung di Aula Sidang Utama DPRD Padang, Jalan Bypass Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Jumat sore (7/1).

Ketua DPRD Padang, Muharlion menjelaskan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan DPRD menetapkan pasangan calon terpilih setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan hasil penetapan.

“Kami telah menerima berkas dari KPU, termasuk SK pasangan terpilih, rekapitulasi suara, serta putusan MK. Hari ini semua dokumen tersebut kami paripurnakan dan segera dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Sumbar,” ujar Muharlion.

Ia menambahkan, percepatan rapat ini dilakukan agar proses pelantikan serentak pada 20 Februari 2025 berjalan lancar. “Jika selesai lebih awal, SK Wali Kota Padang bisa segera diterbitkan sehingga tidak ada hambatan saat pelantikan,” katanya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar menyatakan, Pemko Padang telah menyiapkan segala keperluan administrasi menjelang pelantikan Fadly Amran dan Maigus Nasir.

“Sore ini hasil rapat paripurna akan kami serahkan langsung ke Gubernur untuk diteruskan ke Kemendagri. InsyaAllah, seluruh dokumen sudah lengkap sebelum 20 Februari,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Padang terpilih, Fadly Amran, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan semua pihak selama proses pemilu. Ia memastikan akan langsung bekerja sejak hari pertama menjabat. “Kami ingin pada hari pertama sudah ada implementasi program unggulan yang bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya. *

Related posts

Wabup Limapuluh Kota: 6 Bulan Tuntutan Mahasiswa Tak Terpenuhi, “Silakan Gulingkan Kami”

Tanpa Kupon dan Plastik, Pembagian Daging Kurban di Padang Berubah Total

Pemko Padang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban, 60 Persen Sudah Berlabel