PAYAKUMBUH, KP – DPRD Kota Payakumbuh menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Payakumbuh Tahun 2024 di ruang sidang DPRD, Senin (10/3).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Payakumbuh Wirman Putra dan dihadiri Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman, jajaran OPD, serta anggota dewan lainnya.
Dalam sambutannya, Wirman menegaskan DPRD akan mengkaji secara mendalam laporan tersebut, terutama dalam mengevaluasi realisasi program dan anggaran selama tahun 2024.
Ia menekankan, hasil pembahasan akan menjadi dasar rekomendasi untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemko Payakumbuh dalam laporannya menyampaikan realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp753,3 miliar atau 102,69 persen dari target Rp733,5 miliar. Sementara itu, belanja daerah terealisasi Rp742,7 miliar atau 92,64 persen dari target Rp801,7 miliar.
DPRD akan membahas lebih lanjut LKPJ tersebut melalui rapat kerja bersama perangkat daerah guna mendalami capaian program serta kendala yang dihadapi. Hasil pembahasan ini akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi DPRD yang akan disampaikan dalam rapat paripurna berikutnya.
“Kami ingin memastikan bahwa rekomendasi DPRD benar-benar ditindaklanjuti oleh Pemko Payakumbuh, sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola pemerintahan di masa mendatang,” ujar Wirman. (dst)