JAKARTA, KP – Panitia Khusus (Pansus) penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar konsultasi awal dengan Direktur Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Kamis (23/1) di Jakarta Pusat. Konsultasi ini bertujuan memastikan muatan Tatib DPRD Sumbar 2025 sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, mengungkapkan bahwa ada sembilan poin utama yang menjadi bagian dari perubahan Tatib DPRD tahun ini. Beberapa di antaranya adalah fasilitasi staf administrasi bagi anggota dewan dan penggunaan pakaian daerah dalam rapat paripurna istimewa peringatan hari jadi daerah.
“Poin-poin ini menjadi catatan penting bagi Pansus dan harus ditindaklanjuti agar Tatib DPRD Sumbar selaras dengan kebutuhan dan dinamika kerja dewan,” ujar Evi Yandri.
Dalam pembahasan Tatib, Pansus memastikan setiap perubahan tetap merujuk pada aturan yang berlaku, terutama karena Tata Tertib berfungsi sebagai pedoman kerja anggota DPRD dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemerintahan daerah.
Kasubdit Produk Hukum Daerah Kemendagri, Yuniar, yang menerima kunjungan Pansus Tatib DPRD Sumbar, menegaskan bahwa setiap perubahan Tatib DPRD wajib mendapatkan fasilitasi dari Kemendagri sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna.
“Tatib DPRD harus mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota,” jelas Yuniar.
Ia menambahkan, jika perubahan Tatib DPRD hanya di bawah 50 persen dari isi aturan sebelumnya, cukup dilakukan revisi. Namun, jika lebih dari 50 persen, Tatib lama harus dicabut dan diganti dengan yang baru.
Lebih lanjut, Yuniar mengingatkan agar penyusunan Tatib tidak terlalu rinci dalam mengatur kegiatan dewan, guna menjaga fleksibilitas kerja kedewanan. Selain itu, untuk hal-hal terkait fasilitasi keuangan DPRD, ia menyarankan agar Pansus berkonsultasi juga dengan Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri.
Kunjungan konsultasi ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus, termasuk Wakil Ketua DPRD Sumbar Muhammad Iqra Chisa, Nanda Satria, Wakil Ketua Tim Pansus Ronny Mulyadi Dt. Bungsu, serta anggota lainnya seperti M. Yasin, Lazuadi Erman, Muchlis Yusuf Abit, Endarmy, Yodi Pratama, Indra Dt. Rajo Lelo, Jefri Masrul, Selamat Simamora, dan Sri Kumala Dewi. Kabag Persidangan DPRD Sumbar, Zardi Syahrir, juga turut mendampingi. (*)