DPRD Sumbar Serahkan Ribuan Aspirasi Masyarakat dan Laporan Kinerja Legislatif

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi memimpin rapat paripurna.

DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyerahkan ribuan aspirasi masyarakat dan menyampaikan laporan kinerja kelembagaan kepada Pemerintah Provinsi Sumbar dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama, Selasa (29/4/2025).
Kegiatan ini menjadi momen penting untuk menggali masukan dari masyarakat dan mengevaluasi kinerja legislatif selama masa sidang kedua tahun 2024/2025.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, memimpin langsung rapat paripurna yang berfokus pada Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2024/2025. Dalam kesempatan ini, ia menyampaikan bahwa ribuan aspirasi masyarakat berhasil dihimpun melalui kegiatan reses yang berlangsung pada 16 – 26 Februari 2025. Aspirasi tersebut mencakup berbagai usulan, baik yang baru maupun yang merupakan pengingat atas usulan-usulan lama yang belum terakomodasi dalam program pembangunan periode 2019–2024.

Muhidi menegaskan bahwa DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk memperjuangkan agar aspirasi masyarakat tersebut dapat terintegrasi dalam program pembangunan yang akan datang, khususnya dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Anggaran dalam Perubahan APBD 2025 dan APBD 2026. Ia juga mengingatkan agar seluruh komisi DPRD turut mengawal dan menindaklanjuti aspirasi tersebut bersama mitra OPD masing-masing.

Di samping itu, dalam paripurna yang sama, DPRD juga menyampaikan laporan kinerja kelembagaan selama masa persidangan kedua tahun 2024/2025. Laporan ini merinci pencapaian dari tiga fungsi utama yang dimiliki oleh DPRD, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.

Di bidang legislasi, DPRD bersama Pemprov Sumbar telah menetapkan tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang mencakup Pengelolaan Sampah, Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha, dan RTRW Tahun 2025–2045. Selain itu, mereka juga menyetujui Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 dan membahas dua Ranperda lainnya terkait Penyelenggaraan Penyiaran dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Dalam hal anggaran, DPRD bersama Pemprov telah membahas hasil evaluasi APBD 2025 dan mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, yang diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, di bidang pengawasan, DPRD terus menjalankan fungsi pengawasan melalui komisi-komisi dan Bapemperda, mengawasi pelaksanaan perda, pergub pelaksana, serta program-program kegiatan OPD yang didanai melalui APBD. Selain itu, DPRD juga membentuk Panitia Khusus untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024. Hasil pengawasan ini menghasilkan berbagai catatan dan rekomendasi yang diharapkan dapat memperbaiki pelaksanaan pemerintahan ke depannya.

“Seluruh capaian dan pengawasan ini telah dihimpun secara lengkap oleh Sekretariat DPRD sebagai bagian dari akuntabilitas kepada publik, sebagai bentuk transparansi yang harus selalu dijaga,” tutup Muhidi. (*)

Related posts

Nova Raju Minropa Pimpin DWP Padang, Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan

Wawako Buka MTQN ke-42 Lubuk Kilangan, Perkuat Generasi Qur’ani

Pemkab Pasaman Perkuat Validasi Data PKH, Pastikan Bansos Tepat Sasaran