DPRD Tanah Datar Sampaikan Aspirasi Wartawan ke DPR RI Terkait RUU Penyiaran

TANAH DATAR, KP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Datar, H. Ronny Mulyadi Dt. Bungsu, bersama Wakil Ketua DPRD, Anton Yondra, menyambangi Gedung DPR RI pada Kamis (20/6) untuk menyampaikan aspirasi wartawan Tanah Datar yang menolak perubahan Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Mereka diterima oleh Tenaga Ahli Komisi I DPR RI, Nouval.

Dalam kunjungannya, pimpinan DPRD Tanah Datar mengungkapkan bahwa Komisi I DPR RI belum memulai pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran. “Sampai saat ini belum ada pembahasan terhadap RUU ini. Komisi I DPR RI sepakat untuk menunda pembahasan RUU Penyiaran,” ujar H. Ronny Mulyadi Dt. Bungsu, mengutip pernyataan Nouval.

Menurut Ronny, penundaan ini mempertimbangkan berbagai masukan terkait kekhawatiran bahwa perubahan dalam RUU tersebut dapat menekan kebebasan pers dan perkembangan media. “Nantinya, saat pembahasan dimulai, kami akan melibatkan semua stakeholder dari media, baik itu aliansi jurnalistik independen maupun Dewan Pers. Semua masukan akan kami terima,” jelas Ronny.

Kedatangan pimpinan DPRD Tanah Datar ke Gedung DPR RI bertujuan meneruskan aspirasi wartawan yang menolak perubahan UU No. 32 Tahun 2002. Wartawan mengkhawatirkan perubahan ini dapat membatasi kebebasan pers dan berdampak negatif pada industri penyiaran.

Selain ke DPR RI, Ronny Mulyadi dan Anton Yondra juga mengantarkan surat aspirasi tersebut ke Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. “Baru tiga surat yang kita sampaikan, sedangkan untuk Komisi Penyiaran dan KWRI sedang kita jadwalkan untuk bisa menerima kami,” tambah Ronny.

Wakil Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra, menegaskan bahwa upaya ini merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen pimpinan serta anggota DPRD terhadap insan pers Tanah Datar. “Kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen terhadap insan pers. Kami mendukung mereka untuk mendapatkan kebebasan dan hak yang adil dalam menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Anton Yondra. (nas)

Related posts

13 Orang Terjaring Razia Kos dan Penginapan di Padang, Pemilik Abaikan Aturan

Padang Sahkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Budaya Minangkabau

Smart Surau Tingkatkan Aktivitas Keagamaan Pelajar, Pemko Siapkan Reward