Dua Paslon Akan Mendaftar di Hari Terakhir

Ketua KPU Tanah Datar, Dicky Andrika, dan jajaran komisioner menyampaikan keterangan dalam konferensi pers terkait pendaftaran pasangan calon, Selasa (27/8).

TANAH DATAR, KP — Dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8). Kedua pasangan calon tersebut adalah Eka Putra-Ahmad Fadly dan Richi Aprian-Doni Karsont.

Ketua KPU Tanah Datar, Dicky Andrika, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers terkait tahapan pendaftaran pasangan calon, Selasa (27/8). Ia menjelaskan, sesuai petunjuk teknis, pasangan calon atau tim pasangan calon harus mengatur jadwal kedatangan untuk mendaftar ke KPU Tanah Datar.

“Sejak kemarin, tim pasangan calon Eka Putra-Ahmad Fadly telah mengajukan surat akan mendaftar pada Kamis (29/8) pukul 10.00 WIB. Sementara tim pasangan calon Richi-Doni mengajukan surat untuk mendaftar pada Kamis (29/8) pukul 09.30 WIB,” katanya.

Menurut Dicky, jika jadwal pendaftaran berhimpitan, KPU memiliki kewenangan untuk menentukan jadwal kedatangan pasangan calon.

“Setelah dilakukan musyawarah, kami memutuskan pasangan Eka-Ahmad Fadly akan diterima pada pukul 10.00 WIB dan pasangan Richi-Doni pada pukul 14.00 WIB,” ujarnya.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Gusriono menambahkan, ada empat dokumen yang wajib dibawa oleh pasangan calon saat pendaftaran dan diunggah ke SILON, yaitu dokumen B1KWK dari partai pengusung, persetujuan DPP parpol, daftar riwayat hidup calon, dan pernyataan calon. (nas)

Related posts

Pemko Padang Gandeng Bank Mandiri Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Padang Ditunjuk Tuan Rumah Seminar Kebencanaan APEKSI

Dasawisma Aloe Vera 7 Wakili Padang di Lomba Tingkat Sumbar