Fadly Amran Sambangi Dishub Sumbar, Bahas Kelancaran Transportasi Kota Padang

WALI Kota Padang, Fadly Amran didampingi Kepala Dishub Kota Padang, Ances Kurniawan bertemu dengan Kepala Dishub Sumbar, Dedy Diantolani dan BPTD Kelas II Sumbar di Kantor Dishub Sumbar, Jumat (7/3/2025).

PADANG, KP – Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengadakan pertemuan dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Dedy Diantolani, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumbar Muhammad Majid di Kantor Dishub Sumbar, Jumat (7/3/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Fadly menekankan pentingnya dukungan dari Dishub Sumbar dan BPTD Kelas II dalam memastikan kelancaran transportasi di Kota Padang. “Kita mengharapkan dukungan Dishub Sumbar dan BPTD Kelas II sesuai kewenangannya untuk mendukung kelancaran transportasi di Kota Padang,” ujar Fadly.

Ia juga menyoroti pentingnya perawatan lampu penerangan jalan umum dan traffic light agar selalu berfungsi dengan baik demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat serta wisatawan.

“Kami ingin traffic light yang menjadi kewenangan BPTD mendapat perhatian khusus karena penting untuk kelancaran dan ketertiban lalu lintas masyarakat di Kota Padang,” tambahnya didampingi Kadishub Padang, Ances Kurniawan.

Menanggapi hal ini, Kadishub Sumbar Dedy Diantolani menegaskan pentingnya koordinasi yang lebih baik dalam menangani permasalahan transportasi di Kota Padang.

“Kita siap menyikapi harapan Wali Kota Padang terkait kelancaran transportasi, serta mendukung arah kebijakan transportasi ke depan, utamanya terkait pengembangan kawasan pinggir pantai, Pasar Raya, dan pasar satelit,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPTD Kelas II Sumbar Muhammad Majid menyatakan akan memperhatikan kelayakan lampu merah serta sarana lalu lintas lainnya di Kota Padang. Selain itu, ia juga akan mempertimbangkan usulan pelebaran jalan nasional untuk meningkatkan aksesibilitas dan memperlancar pintu masuk ke Kota Padang. (mas)

Related posts

Golkar Sorot Tunggakan Pajak Tambang Rp2,36 Miliar, Desak Penertiban Tambang Liar

Fadly Amran Bawa Isu Bencana Padang ke Forum Internasional

Pemko Padang Alihkan Gaji ASN ke Sistem Syariah, Berlaku 1 Juli 2026