Fraksi-fraksi DPRD Sumbar Beri Pandangan Terhadap Perubahan APBD 2024

Juru bicara fraksi PAN Muzli M Nur saat memberikan nota pandangan fraksi kepada Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar.

FRAKSI-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memberikan pandangan terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 melalui sidang paripurna, Kamis (1/8).

Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar dan didampingi oleh Wakil Ketua lainnya, Suwirpen Suib. Dari Pemerintah Provinsi Sumbar dihadiri oleh Wakil Gubernur Audy Joinaldy.

Fraksi PAN, dengan juru bicaranya Muzli M Nur, menyatakan bahwa pada Perubahan APBD 2024, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp6,877 triliun yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan, transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah. Salah satu hal yang harus dicermati adalah masalah kenaikan atau penurunan proyeksi pendapatan 2024 yang kisarannya tidak terlalu signifikan. Jika dilihat dari aspek PAD, tidak banyak perbedaan dari waktu ke waktu.

Oleh karena itu, Fraksi PAN merekomendasikan agar dalam pembahasan di komisi-komisi dilakukan pencermatan dan pengkritikan terhadap potensi dan proyeksi pendapatan.

Sementara itu, Fraksi Golkar DPRD Sumbar, dengan juru bicaranya Siti Izzati Azis, menyatakan bahwa dalam Nota Pengantar Gubernur saat ini tidak dijelaskan alasan kenaikan dan penurunan pendapatan maupun belanja. Terkesan asal jadi atau hanya untuk memenuhi persyaratan tahapan pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2024.

Dikatakan bahwa 2024 merupakan tahun terakhir dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumbar selama 20 tahun, sementara 2025 adalah baseline awal dari RPJPD 20 tahun mendatang (2025-2045). Maka Fraksi Partai Golkar mendorong pemerintah daerah agar perubahan APBD 2024 dapat dijadikan pemacu pencapaian target indikator kinerja masing-masing OPD. “Jika capaian indikator kinerja pada 2024 masih di bawah baseline, maka beban yang akan dipikul pada 2025 akan semakin berat,” katanya.

Fraksi PKS, dengan juru bicaranya Nurfirmanwansyah, mengatakan bahwa proyeksi pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp290 miliar atau meningkat sebesar 4,42 persen, sehingga total pendapatan APBD 2024 mencapai Rp6,877 triliun. Namun, terdapat proyeksi kenaikan belanja daerah sebesar Rp219 miliar, yang menyebabkan defisit APBD sebesar Rp160 miliar.

“Fraksi PKS mengapresiasi pemerintah daerah yang telah berupaya menjalankan roda pemerintahan selama 3,5 tahun, meski masih banyak perbaikan yang perlu dilakukan. Ini adalah usaha dalam mewujudkan visi pemerintah daerah untuk menjadikan Sumbar madani, unggul, dan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Fraksi Demokrat dengan juru bicaranya Aida mengapresiasi rencana kenaikan PAD, yang sesuai dengan prinsip dasar pendapatan bahwa pemerintah harus berupaya menggali sumber pendapatan secara maksimal. Namun, semangat menggali pendapatan daerah jangan sampai membebani perekonomian masyarakat. Pemprov harus membuka, membangun, dan mengembangkan usaha masyarakat secara maksimal. “Jika pendapatan masyarakat meningkat, maka pendapatan daerah juga akan meningkat melalui pajak dan retribusi daerah,” katanya. Aida juga menambahkan bahwa langkah dan kebijakan Pemprov Sumbar harus diimbangi dengan kinerja yang maksimal, sehingga pengawasan dan evaluasi perlu ditingkatkan. Fraksi Demokrat juga meminta Pemprov untuk menjelaskan strategi untuk menurunkan angka kemiskinan. “Kemiskinan merupakan salah satu indikator kemajuan suatu daerah,” katanya.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Syafar, memimpin paripurna, mengatakan bahwa perubahan APBD 2024 secara umum telah sesuai dengan Perubahan KUA dan PPAS yang disepakati oleh DPRD dan Gubernur Sumbar, dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp6,877 triliun dan belanja daerah sebesar Rp7,037 triliun.

“Perlu dicermati bersama bahwa proyeksi pendapatan dan alokasi belanja yang diusulkan dalam Ranperda Perubahan APBD 2024 masih bersifat tentatif dan perlu didalami kembali dalam pembahasan selanjutnya,” katanya. (*)

 

 

Related posts

13 Orang Terjaring Razia Kos dan Penginapan di Padang, Pemilik Abaikan Aturan

Padang Sahkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Budaya Minangkabau

Smart Surau Tingkatkan Aktivitas Keagamaan Pelajar, Pemko Siapkan Reward