PADANG, KP – Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menegaskan dukungannya terhadap penindakan barang ilegal, khususnya rokok tanpa cukai yang beredar di wilayah Sumbar. Hal itu disampaikan saat menghadiri pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai oleh KPPBC Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur di Padang, Kamis (31/7).
“Kami sangat mendukung adanya penindakan tegas seperti ini,” ujar Mahyeldi.
Ia mengapresiasi komitmen Bea Cukai yang dinilai berperan besar dalam melindungi keuangan negara serta menjaga kesehatan dan keadilan ekonomi masyarakat.
Menurut Mahyeldi, rokok ilegal tidak hanya merugikan pendapatan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan berdampak buruk pada masyarakat.
“Kegiatan seperti ini bukan hanya rutinitas, tetapi juga harus menjadi edukasi bagi masyarakat dan pelaku usaha,” katanya.
Mahyeldi mendorong agar pemberantasan barang ilegal disertai dengan edukasi publik dan pengawasan lintas sektor. Ia mengajak masyarakat ikut melaporkan penyelundupan dan peredaran barang tanpa cukai.
“Mari kita jaga Sumatera Barat dari produk ilegal. Karena melindungi negara, berarti menjaga generasi masa depan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJBC Riau Parjiya menyampaikan bahwa barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan KPPBC Teluk Bayur dalam kurun waktu tertentu. Barang tersebut terdiri dari 15 juta batang rokok ilegal, 12,79 liter minuman keras tanpa izin, 4 kilogram pakaian bekas, dan 214 unit kosmetik ilegal.
“Total nilai barang mencapai Rp22,1 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp14,6 miliar,” kata Parjiya.
Ia menjelaskan, metode pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong mesin untuk rokok dan pakaian bekas, serta dihancurkan cairan kimia untuk kosmetik dan minuman keras. (fai)
Gubernur Mahyeldi Dukung Pemusnahan Barang Ilegal Senilai Rp22 Miliar
Gubernur Mahyeldi saat pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan Bea Cukai Teluk Bayur, Kamis (31/7).