Gubernur Sumbar: Pelayanan Publik Tak Boleh Tertunda oleh Anggaran

GUBERNUR Sumbar, Mahyeldi Ansharullah menyerahkan penghargaan kepada Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius di Istana Gubernur, Jumat (11/7) sekaitan dengan prestasi dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

PADANG, KP — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan hal itu saat menyerahkan penghargaan kepada 14 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berprestasi dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Istana Gubernur, Jumat (11/7).

“Pelayanan publik bukan sekadar angka di laporan, tapi tentang bagaimana kehadiran pemerintah benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Mahyeldi.

Ia menekankan bahwa penerapan SPM tidak boleh hanya sebatas pelaporan administratif, tetapi harus memberikan dampak langsung dan nyata bagi warga.

Pemprov Sumbar telah mencatat capaian 99 persen indikator SPM selama periode 2022 hingga 2024. Prestasi ini turut mengantarkan Sumbar meraih peringkat III nasional pada SPM Award 2023, serta predikat Kinerja Terbaik Regional Sumatera dalam SPM Award 2025. Namun demikian, Mahyeldi mengingatkan seluruh OPD untuk tidak cepat berpuas diri. “SPM bukan tujuan akhir, tetapi jembatan untuk memastikan masyarakat mendapat layanan yang adil, merata, dan bermutu,” tegasnya.

Ia juga meminta agar seluruh indikator dan target SPM diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan daerah. Mahyeldi menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk menunda pelayanan publik. “Kita harus membuka ruang kolaborasi. Karena pelayanan publik tidak bisa ditunda hanya karena keterbatasan anggaran,” ujarnya.

Pemanfaatan sumber pembiayaan lain seperti kemitraan dengan sektor swasta dan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) disebut sebagai langkah strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan.

Sebanyak 14 OPD menerima penghargaan atas kontribusinya dalam penerapan SPM, yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas BMCKTR, Dinas Sosial, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, BPBD, Satpol PP, Dinas Kominfotik, Dinas PMD, Bappeda, BPKAD, Inspektorat, Dinas Dukcapil, serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah. Masing-masing OPD juga memaparkan capaian terbaru dan tantangan yang dihadapi hingga pertengahan 2025.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumbar, Ahmad Zakri, mengatakan kegiatan ini menjadi momentum refleksi dan konsolidasi lintas-OPD, bukan sekadar ajang penghargaan.

“Kita ingin seluruh OPD memandang SPM bukan sebagai beban administratif, tetapi sebagai alat perubahan. Tantangan anggaran dan teknis harus dijawab dengan kreativitas dan semangat kolaborasi,” ujar Ahmad Zakri.

Ia menambahkan, Pemprov akan terus memperkuat sistem pemantauan dan pelaporan berbasis data agar progres SPM bisa diukur secara objektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penerapan SPM, menurutnya, bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi menjadi instrumen penting dalam menghadirkan negara secara nyata di tengah masyarakat. (fai)

Related posts

DPRD Sumbar Desak Gubernur Bentuk Satgas Pengawas SPBU

Padang Terapkan E-Audit Perkuat Pengawasan Internal

Pemko Padang Dukung Rekonstruksi Total GOR Agus Salim