Hendri Septa Berharap Kota Padang Kembali Raih Opini WTP

WALI Kota Padang, Hendri Septa foto bersama dengan Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar yang dipimpin Pengendali Teknis Tri Estiningsih di kediaman resminya, Selasa (23/1).

PADANG, KP – Wali Kota Padang, Hendri Septa menyambut baik dan mempersilahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), untuk melaksanakan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Padang Tahun 2023.

“Atas nama pribadi dan jajaran Pemko Padang, kami menyambut baik pemeriksaan dari Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumbar ini, yang akan berlangsung dari 23 Januari sampai 17 Februari 2024 nanti,” jelas Hendri Septa saat menerima kedatangan Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar yang dipimpin Pengendali Teknis Tri Estiningsih di kediaman resminya, Selasa (23/1).

Hendri Septa juga menjelaskan, pihaknya siap bekerjasama mendukung Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Sumbar, dalam melakukan pemeriksaan interim atas LKPD Kota Padang tahun 2023 selama 20 hari ke depan.

“Saya harapkan setiap pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memenuhi permintaan Tim Pemeriksa dengan baik terkait data-data dan dokumen yang dibutuhkan,” ajaknya.

“Insya Allah Pemko Padang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023. Alhamdulillah, kita sudah sepuluh kali mendapatkannya dengan menerimanya sembilan kali secara berturut-turut,” tukas Wali Kota Padang.

Sementara itu, Tri Estiningsih menyebutkan beberapa tujuan dari pemeriksaan, antara lain dalam memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.

Selanjutnya, menilai efektivitas SPI Tes of Control (ToC) dalam penyusunan laporan keuangan, menilai kepatuhan atas peraturan perundang-undangan dan melakukan pengujian substantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun Test of Details Balances (TODB).

“Kami berterima kasih kepada bapak Wali Kota yang mempersilahkan kita untuk melakukan pemeriksaan. Untuk itu diharapkan kerjasama yang baik dari setiap OPD selama berlangsungnya pemeriksaan. Termasuk segera menyampaikan dokumen, data, informasi dan keterangan guna terwujudnya kelancaran pemeriksaan,” tukasnya. (*/red)

Related posts

Gubernur Sumbar Geram, Sindir Abu Janda dengan Ungkapan Minang

DPRD Sumbar Kawal Rehabilitasi Jalan Strategis di Pasaman-Pasbar

Tangkal Degradasi Moral, Gubernur Mahyeldi Luncurkan Sistem Pendidikan Berbasis Surau