Inspektorat Pariaman Lakukan Pengecekan Aset di Rumah Dinas Ketua DPRD

Tim Inspektorat dan Sekretariat DPRD Padang Pariaman melakukan pengecekan aset di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Pariaman.

PARIAMAN, KP – Inspektorat Kota Pariaman bersama Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Pariaman melakukan pengecekan aset di rumah dinas Ketua DPRD Kota Pariaman.

Ketua DPRD Kota Pariaman periode 2019-2024, Agus Harpen Bulyandi menyatakan bahwa semua aset atau barang-barang yang ada di rumah dinas harus dipertanggungjawabkan dengan baik.

“Alhamdulillah, setelah dilakukan pengecekan oleh inspektorat dan Bagian Barang Sekretariat DPRD, tidak ada satu pun aset yang hilang, sesuai dengan kondisi saat pertama kali kami menempati rumah dinas ini,” ujar Agus Harpen.

Pengecekan aset rumah dinas dilakukan karena masa jabatan Agus Harpen Bulyandi resmi berakhir, Rabu (14/8), seiring dilantiknya anggota DPRD Pariaman periode 2024-2029.

Sementara, Bidang Pengurusan Barang Sekretariat DPRD, Dedi Muhardi Putra, mengonfirmasi bahwa semua aset yang ditinggalkan Agus Harpen Bulyandi dalam kodisi lengkap. Hal ini juga dibenarkan oleh tim pemeriksa dari Inspektorat Pariaman, Edi Samidi.

“Semua barang lengkap sesuai dengan kondisi saat pertama kali ditempati oleh Agus Harpen Bulyandi,” ujarnya. (wrm)

Related posts

DPRD Sumbar Desak Gubernur Bentuk Satgas Pengawas SPBU

Padang Terapkan E-Audit Perkuat Pengawasan Internal

Pemko Padang Dukung Rekonstruksi Total GOR Agus Salim