PAYAKUMBUH, KP – Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar, Muhammad Ali, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Payakumbuh, menggantikan Slamet Haryanto yang pindah tugas ke Pulau Jawa.
Dalam dua minggu masa jabatannya, Muhammad Ali telah melakukan sejumlah langkah strategis, termasuk koordinasi intensif dengan Pemko Payakumbuh dan Pemkab Limapuluh Kota, serta instansi terkait seperti pengadilan negeri. Selain itu, melalui Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pangkalan, ia juga telah menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
“Kami akan lanjutkan dan tuntaskan penanganan perkara korupsi yang sedang berjalan,” ujar Muhammad Ali didampingi Kasi Intel Kejari Payakumbuh, Hadi Saputra, saat bersilaturahmi dengan sejumlah wartawan di Payakumbuh, Rabu (11/6)
Salah satu kasus yang menjadi fokus adalah perkara dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah di Dinas Pendidikan Kabupaten Limapuluh Kota, yang kini tengah menjalani proses persidangan.
Ali menegaskan, selama menjabat pelaksana tugas, ia bertekad menyelesaikan pekerjaan pendahulunya secara maksimal. Ia juga mendorong peningkatan kinerja di setiap seksi agar penyelenggaraan tugas jaksa dapat lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Banyak hal yang harus kita kerjakan. Mari kita laksanakan tugas sesuai seksi masing-masing agar berjalan baik,” tambahnya.
Selain itu, Muhammad Ali menyatakan komitmen untuk mendukung program Jaksa Masuk Sekolah yang digagas oleh Kajati Sumbar. Program itu bertujuan memberikan edukasi hukum kepada siswa, serta mencegah pelanggaran hukum sejak dini. (dst)