Jaga Estetika Kota, Ribuan Spanduk dan Poster Caleg Ditertibkan

SATPOL PP Kota Padang melakukan penertiban terhadap spanduk dan baliho caleg di lokasi fasiltas umum di Kota Padang.

PADANG, KP – Satpol PP Kota Padang terus melakukan penertiban terhadap spanduk, baliho dan sejenisnya yang dipasang para calon legislatif (Caleg) yang dipasang di lokasi Fasiltas Umum (Fasum).

Ribuan spanduk, poster, serta bermacam jenis iklan dicopot dan ditertibkan Satpol PP Kota Padang sepanjang satu bulan terakhir.

“Kami telah menertibkan ribuan iklan, spanduk dan lain sebagainya yang terpasang di pohon, tiang listrik, taman kota dan di fasilitas umum lainnya di Kota Padang,” kata Kasat Pol PP Padang, Chanda Eka Putra kepada wartawan di Padang, baru – baru ini.

Disebutkan Chandra, penertiban iklan yang melanggar tersebut dilakukan dalam menjaga estetika kota agar tetap bersih indah dan rapi, serta dalam menegakan Perda dan Perkada di Kota Padang

“Dari temuan kami di lapangan, memang banyak kami dapati pelanggaran, seperti memasang iklan di batang pohon, tiang listrik, tiang telfon, serta rambu-rambu dan ada juga yang kita temui adanya iklan yang menutupi pendestrian padahal itu jelas diperuntukan untuk pejalan kaki,” katanya.

Lebih lanjut, kata Chandra, penertiban spanduk yang melanggar tersebut, telah dimulai sejak awal Januari hingga sekarang dan kali ini penertiban dilakukan serentak di beberapa kecamatan di Kota Padang.

“Kita serentak di enam Kecamatan, yakni, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kecamatan Pauh, Kecamatan Kuranji, Kecamatan Nanggalo dan Kecamatan Koto Tangah, kita fokus pada iklan, spanduk yang paling banyak dilaporkan warga, yakni di Taman Kota, yang di paku di batang pohon, di pasang di tiang listrik dan lain sebagainya,” katanya.

Selain itu, Chandra meminta, kepada seluruh warga Kota Padang yang hendak memasang iklan, spanduk, baliho dan lain sebagainya, agar tetap mematuhi aturan yang berlaku, jika ada yang melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, maka akan di tertibkan. (eka)

Related posts

Pertuni Sampaikan Aspirasi, Pemko Padang Perkuat Layanan Disabilitas

Wawako Padang Ikut Tanam Pohon di Raker APEKSI Banda Aceh

Pemko Padang Gandeng Bank Mandiri Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah