PADANG PANJANG, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padang Panjang memfasilitasi lokasi pelaksanaan kampanye rapat umum pemilu 2024 yang digelar 21 Januari sampai 10 Februari mendatang.
Ketua KPU Padang Panjang Puliandri mengatakan, ada dua lapangan yang disiapkan sebagai lokasi kampanye rapat umum di Padang Panjang. Dua lapangan itu adalah Lapangan Khatib Sulaiman Bancalaweh dan Lapangan Gunung Sejati. Kedua lapangan itu berada di Kecamatan Padang Panjang Timur.
“Lokasi pelaksanaan kampanye rapat umum ditetapkan dengan memperhatikan daya tampung,” kata Puliandri, usai rapat koordinasi persiapan kampanye rapat umum bersama Pemko Padang Panjang, forkopimda, dan stakeholder terkait lainnya, Selasa (16/1).
Ia memastikan KPU akan terus berupaya memberikan hak, kesempatan, dan perlakuan yang adil dan setara pada seluruh peserta pemilu. Ia berharap partai politik juga dapat mengetahui dan memahami aturan terkait rapat umum dan iklan kampanye.
Rakor tersebut juga menghadirkan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sumbar, Robert Cenedy. Dalam materinya ia menjelaskan, KPI melakukan pengawasan atas pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilu yang dilakukan oleh lembaga penyiaran sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Untuk penayangan iklan kampanye sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 288 Ayat 1 adalah Lembaga Penyiaran Publik (LPP), Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) dan Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB),” katanya.
Sementara, lembaga penyiaran yang tidak boleh melakukan iklan kampanye yaitu Lembaga Penyiaran Komunitas. KPID Sumbar, sebutnya, akan berusaha memaksimalkan segala bentuk pengawasan penyiaran pada masa kampanye ini. (sup)