Jam Kerja ASN Tanah Datar Selama Ramadan Dipersingka

Bupati Tanah Datar Eka Putra saat memberikan pengarahan terkait kedisiplinan dan penyesuaian jam kerja ASN menjelang masuknya bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

TANAH DATAR, KP – Bupati Tanah Datar, Eka Putra menetapkan penyesuaian jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar selama Ramadan 1447 Hijriah. ASN akan bekerja pukul 08.00–15.00 WIB pada Senin hingga Kamis, dan pukul 08.00–15.30 WIB pada Jumat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 800.1/201/ORG-2026 yang bertujuan memberi toleransi waktu bagi pegawai untuk berbuka puasa bersama keluarga tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Untuk instansi yang menerapkan enam hari kerja, seperti puskesmas dan rumah sakit, Bupati menginstruksikan pimpinan perangkat daerah mengatur jadwal penugasan secara efektif agar pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal.

“Pengurangan jam kerja selama bulan Ramadan ini merupakan bentuk toleransi, namun produktivitas, disiplin, dan semangat kerja harus tetap terjaga. Jadikan pekerjaan kita sebagai ladang ibadah,” ujar Eka Putra saat apel gabungan di Istano Basa Pagaruyung, Jumat (13/2).

Selain itu, Bupati juga mengajak jajaran pemerintahan dan masyarakat meningkatkan kualitas ibadah serta memperkuat kepedulian sosial selama Ramadan, di antaranya dengan menyantuni anak yatim, membantu kaum duafa, dan memakmurkan masjid. (yon)

Related posts

Pemko Padang Gandeng MAP Aviation, Buka Peluang Karier Aviasi bagi Pelajar

Pemko Padang Perkuat Pengamanan Aset dan Kepastian Hukum

DPKH Sumbar Dorong Legalitas Usaha, Ratusan Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi Perizinan Gratis