PAYAKUMBUH, KP — Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Payakumbuh memperketat pengamanan lingkungan sekaligus menginstruksikan langkah preventif bagi masyarakat menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. Warga diminta proaktif memotong stimulus terjadinya tindak pidana, terutama aksi penjambretan dan pencurian kendaraan bermotor di area tempat ibadah.
Kapolres Payakumbuh melalui Kapolsekta Payakumbuh, Kompol Erman mengimbau dengan sangat agar jemaah khususnya kaum perempuan, tidak memakai perhiasan emas atau barang berharga secara berlebihan dan mencolok saat menghadiri pelaksanaan salat Id.
“Kita ingatkan masyarakat, khususnya ibu-ibu jemaah Masjid Musafir untuk tidak menggunakan perhiasan yang berlebihan atau mencolok saat sholat id nanti, gunakan secukupnya, sehingga tidak mengundang aksi kejahatan. Kami juga mengingatkan untuk memarkir kendaraan dalam posisi aman, mudah dipantau, dan tidak menggunakan bahu jalan karena berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas,” ujar Erman saat memberikan arahan di Masjid Musafir, Jumat (22/5).
Mantan Kasat Lantas Polres Payakumbuh ini menegaskan, partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sangat krusial mengingat adanya keterbatasan jumlah personel kepolisian di lapangan. Saat ini, rasio penempatan personel Bhabinkamtibmas di satu kelurahan hanya bertumpu pada satu polisi untuk mengayomi 3.000 hingga 4.000 penduduk.
Di samping kerawanan tindak kriminal konvensional, Kompol Erman juga menaruh perhatian serius terhadap penyakit masyarakat dan degradasi moral generasi muda di wilayah hukumnya. Orang tua diminta memperketat durasi pengawasan gawai anak agar tidak terjebak dalam pusaran judi online, kecanduan game, narkoba, hingga perilaku menyimpang LGBT yang angkanya terpantau cukup tinggi.
“Kepedulian lingkungan harus ditingkatkan. Termasuk bagi para pemilik rumah kontrakan, wajib mengenali dan mendata secara detail identitas serta rekam jejak penghuni kontrakannya demi menutup celah ruang gerak pelaku kejahatan,” pungkas mantan Kapolsek Harau tersebut. (dst)