Jika Memenuhi Syarat, Fraksi DPRD Sumbar Sepakati Konversi Bank Nagari

Perwakilan Ketua Fraksi-fraksi DPRD Sumbar, yaitu Demokrat, Gerindra, PAN, Golkar, dan PDIP-PKB saat mengadakan Jumpa Pers pada Selasa (10/10) di DPRD Sumbar.

PADANG, KP – Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) sepakat bahwa rencana konversi Bank Nagari dari konvensional menjadi syariah dapat dilaksanakan, asalkan memenuhi persyaratan yang diatur oleh undang-undang (UU) yang bersifat umum maupun khusus.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh perwakilan Ketua Fraksi-fraksi DPRD Sumbar, yaitu Demokrat, Gerindra, PAN, Golkar, dan PDIP-PKB saat mengadakan Jumpa Pers pada Selasa (10/10) di DPRD Sumbar.

Ketua Fraksi Demokrat, Ali Tanjung, menyatakan bahwa DPRD tidak menolak rencana konversi Bank Nagari seperti yang pernah menjadi isu beberapa bulan lalu.

Fraksi-fraksi DPRD Sumbar meminta pembahasan Ranperda Konversi Bank Nagari ditunda karena persyaratannya belum terpenuhi sesuai dengan UU No. 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Secara umum, menurut dua regulasi tersebut, salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh Bank Nagari sebagai Perseroda adalah bahwa salah satu pemegang sahamnya harus memiliki 51 persen saham, baik dari pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi. Saat ini, Pemprov baru memiliki 32 persen saham,” katanya.

Selain itu, konversi Bank Nagari juga harus mendapatkan izin perubahan kegiatan usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan ketentuan Pasal 4 Peraturan OJK Nomor 64 Tahun 2016. Proses perubahan kegiatan usaha Bank Nagari sangat bergantung pada kelengkapan dokumen persyaratan permohonan izin perubahan tersebut.

Perubahan dalam Ranperda tidak termasuk dalam persyaratan konvensional. Berdasarkan surat dari Kepala OJK Sumbar tertanggal 26 Juni 2023 yang menjelaskan persyaratan konversi menjadi Bank Umum Syariah (BUS), masih terdapat beberapa pemegang saham yang belum sepenuhnya mendukung pelaksanaan konversi menjadi BUS, baik dalam persetujuan penggunaan modal disetor maupun pengelolaan kas daerah.

“Dengan demikian, konversi Bank Nagari berpotensi meningkatkan risiko baik sebelum maupun setelah dilakukannya konversi menjadi BUS,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua Fraksi Partai Gerindra, Hidayat, juga mengungkapkan keprihatinan terhadap berita yang menyebutkan bahwa konversi Bank Nagari ke Syariah gagal akibat penolakan dari fraksi-fraksi di luar pendukung gubernur.

“Kami ingin menegaskan bahwa kami tidak menolak, kami hanya ingin memastikan bahwa syarat-syarat terpenuhi,” tegas Hidayat.

Jika Ranperda tersebut diteruskan, akan ada kekhawatiran bahwa substansi dan legalitas formalnya tidak akan terpenuhi. “Kemendagri tidak akan menyetujui perubahan Perda, dan itulah yang menjadi kekhawatiran di DPRD Sumbar,” ujar Hidayat.

Hidayat juga menekankan bahwa kinerja Bank Nagari terus berkembang dari segi aset, pembiayaan, dan dividen, sehingga muncul pertanyaan mengapa Bank Nagari yang berkinerja baik dan dikelola dengan baik justru menjadi sorotan.

“Kami bingung mengapa Bank Nagari yang telah memperlihatkan kinerja positif dan manajemen yang efektif, justru menjadi fokus perubahan,” ungkapnya.

Hidayat melanjutkan, sementara BUMD yang sedang mengalami masalah, seperti Balairung, Grafika, dan lainnya tidak mendapat perhatian dari Gubernur. Malah Bank Nagari yang baik-baik saja yang diotak-atik. Ini merupakan pertanyaan yang perlu dijawab oleh Gubernur, ungkap Hidayat lagi.

Hidayat berharap masyarakat Sumbar tidak salah paham dan tidak menganggap bahwa fraksi-fraksi di DPRD Sumbar yang tidak sepenuhnya mendukung gubernur menolak konversi Bank Nagari menjadi Bank Syariah.

“Kami berharap agar masyarakat dan semua pihak di lapangan memahami bahwa kami tidak menolak syariah atau tidak mendukung ABS-SBK. Pemahaman tersebut sangat keliru,” tegas Hidayat. (fai)

Related posts

55 KK Terdampak Bencana Terima Bantuan Perbaikan Rumah di Padang

Dua Anak Masih Hilang, Wawako Padang Beri Penguatan ke Keluarga

Pemko Padang Dukung Peringatan 50 Tahun Museum Adityawarman