PAYAKUMBUH, KP — Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh menggelar pasar murah Ramadan yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau di halaman kantor gedung baru, Jalan Ade Irma Suryani, Kamis (12/3). Selain membantu masyarakat mendapatkan sembako murah, kegiatan ini juga dirangkai dengan layanan konsultasi hukum gratis bagi warga setempat.
Acara yang dilaksanakan serentak di seluruh Kejaksaan Negeri se-Sumatera Barat ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota, termasuk Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Ketahanan Pangan, serta Dinas Pertanian. Adapun komoditas yang dijual meliputi beras, minyak goreng, telur, ayam, cabai merah, bawang, dan gula.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Payakumbuh, Ulil Azmi menjelaskan, pasar murah ini merupakan tindak lanjut imbauan Kajati Sumbar untuk menjaga stabilitas harga pangan selama Ramadan dan menjelang Idulfitri.
“Kegiatan ini bertujuan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sehingga masyarakat dapat membelinya dengan harga terjangkau,” ujar Ulil Azmi didampingi Kasi Intelijen, Hari Saputra.
Berdasarkan pantauan di lapangan, ketersediaan pangan di wilayah Payakumbuh dan Limapuluh Kota saat ini masih tergolong aman dengan harga yang relatif stabil. Meski demikian, kehadiran pasar murah ini sangat membantu warga di tengah kenaikan tipis harga beberapa komoditas di pasar tradisional.
Ratusan warga dari berbagai kelurahan tampak antusias menyerbu lokasi pasar murah. Salah seorang warga asal Nan Kodok, Roza, mengaku sangat terbantu karena selisih harga yang cukup signifikan dibandingkan harga pasaran. Adapun harga beberapa komoditas yang ditawarkan di antaranya Beras Anak Daro (10 kg) Rp150.000/kg, Minyak Kita 2 liter Rp31.500, dan cabai merah Rp25.000/kg. (dst)