Kejari Payakumbuh Musnahkan 48 Kg Ganja dan 241 Gram Sabu dari 66 Perkara

Kejari Payakumbuh bersama unsur forkopimda saat memusnahkan barang bukti 48 kilogram (kg) narkotika jenis ganja yang telah berkekuatan hukum tetap.

PAYAKUMBUH, KP – Kejaksaan Negeri Payakumbuh memusnahkan barang bukti dari 66 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman kantor Kejari, Kelurahan Bulakan Balai Kandi, Kecamatan Payakumbuh Barat, Rabu (9/7).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 241,01 gram dari 51 perkara, ganja seberat 48.918,85 gram (48 kg) dari 15 perkara, tiga unit telepon genggam, serta sejumlah barang bukti tindak pidana lainnya.

Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender, sedangkan ganja dan barang bukti lainnya dibakar dalam tong besi yang telah disediakan.

Pemusnahan dipimpin langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh Muhammad Ali, disaksikan Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Sekda Kabupaten Limapuluh Kota Herman Azmar, Kapolres, Dandim, Ketua Pengadilan, Kasat Reskrim dan Resnarkoba, Kalapas, BNNK, BPOM, serta sejumlah kepala OPD.

“Barang bukti ini berasal dari perkara yang telah diputus pengadilan. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap waspada, terus mengedukasi lingkungan, dan mendukung penegakan hukum terhadap pelaku narkoba,” ujar Muhammad Ali.

Sekda Limapuluh Kota Herman Azmar menyebut, pemusnahan barang bukti ini menjadi indikasi masih maraknya peredaran narkoba di wilayah Payakumbuh dan Limapuluh Kota.

“Kami mengapresiasi upaya semua pihak dalam pencegahan dan penindakan. Ke depan, kita perlu sinergi lebih kuat untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” ujarnya.

Terpisah, Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengungkapkan keprihatinan terhadap meningkatnya kasus narkoba dari tahun ke tahun.

“Pemusnahan ini penting sebagai efek jera, namun saya pesimis. Setiap tahun selalu ada kasus baru. Ini menandakan betapa seriusnya masalah ini,” kata Wako Zulmaeta. (dst)

Related posts

Dua Pohon Tumbang, Warga Padang Diimbau Waspadai Cuaca Ekstrem

Antrean Pertalite dan Biosolar Kembali Mengular di SPBU Padang

Operasional Jembatan Timbang Cuma 4 Jam, Pengawasan Truk Overload Dinilai Tumpul