SOLOK, KP – Komisi I DPRD Sumbar melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Solok dalam rangka pembahasan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Zahirmi Ajis, Sekretariat Daerah Kota Solok, dihadiri Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Sawal, beserta anggota komisi lainnya, baru-baru ini.
Rombongan DPRD Sumbar diterima Asisten I Bidang Pemerintahan, Nova Elfino, didampingi Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Heppy Dharmawan, serta jajaran pejabat lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Heppy Dharmawan menjelaskan bahwa Kota Solok telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang SPBE, yang memberikan landasan hukum bagi pelaksanaan sistem pemerintahan digital di daerah itu.
“Perda ini memperkuat peran Dinas Kominfo dalam penyelenggaraan layanan publik berbasis elektronik guna menciptakan pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Heppy.
Nova Elfino menambahkan, penerapan SPBE di Kota Solok menjadi bagian dari strategi menuju Smart City. Seluruh perangkat daerah diwajibkan mengadopsi sistem digital dalam berbagai aspek pelayanan, mulai dari administrasi pemerintahan hingga layanan publik.
Dalam pertemuan itu, Dinas Kominfo Kota Solok juga memaparkan berbagai layanan berbasis SPBE, seperti SILEK (Aplikasi perizinan elektronik untuk pelayanan surat perizinan online), PALADO (Aplikasi pelayanan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil), PPDB Online (Layanan pendaftaran siswa baru secara daring), BKOL (Bursa Kerja Online yang terintegrasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan), Pembayaran PBB Online (Sistem pembayaran pajak bumi dan bangunan berbasis digital), Layanan Pengaduan Publik (Termasuk layanan darurat 112 dan aplikasi SP4N LAPOR!), CCTV Online (Pemantauan lalu lintas secara langsung), Portal Satu Data dan JDIH (Penyediaan data pemerintahan serta informasi hukum), dan Administrasi Pemerintahan Digital (Termasuk berbagai aplikasi seperti SIPD, LPSE, E-Catalog, E-Kinerja, dan sistem absensi KEPO).
Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Sawal menyebut, kunjungan ini bertujuan menggali informasi sebagai bahan penyusunan dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang SPBE di tingkat provinsi.
“Kami ingin memastikan bahwa penerapan SPBE dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan, tidak hanya di Kota Solok tetapi juga di Sumatera Barat secara umum,” kata Sawal.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Sumbar dalam mengevaluasi serta mendorong optimalisasi sistem pemerintahan digital guna menciptakan pelayanan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. (van)