Kondisi Ekonomi Global Tak Stabil, DPRD Sumbar: Penggunaan APBD Mesti Efektif

Anggota DPRD Sumbar mengikuti bimtek dari 6-9 November 2024.

BUKITTINGGI, KP – Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyelesaikan agenda bimbingan teknis (Bimtek) yang dilaksanakan mulai 6-9 November 2024, di Kota Bukittinggi.

Usai bimtek tersebut DPRD Sumbar sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, berkomitmen melahirkan komposisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 yang mampu mengakomodasi kebutuhan daerah.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Eviyandri Dt Rajo Budiman, saat diwawancarai, Minggu (19/10) terkait bimtek tersebut mengatakan, secara keseluruhan APBD merupakan instrumen penting untuk mempercepat pembangunan.

Perencanaan harus terlaksana dengan baik untuk kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat, kondisi keungaan global, nasional dan daerah tidak dalam posisi baik, sehingga harus diperhatikan.

Dia menyebut, pendapatan dan belanja daerah cenderung mengalami penurunan, sedangkan kebutuhan dan tantangan daerah semakin meningkat. Mau tidak mau, pemerintah harus menerapkan nilai-nilai efektivitas dan efisiensi dalam menatapkan komposisi keuangan daerah.

Evi Yandri menyebut, pada tahun 2025 ada tiga agenda strategis yang harus diakomodir dalam APBD yang terbatas. Pertama, kebutuhan anggaran untuk pencapaian visi dan misi dari Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2021-2025 yang akan berakhir dalam waktu dekat.

“Kedua, kebutuhan anggaran untuk kepala daerah terpilih pasca pilkada serentak, dimana harus ada ruang transisi dalam APBD nanti untuk mengakomodir visi, misi dan program prioritas Kepala Daerah terpilih. Ketiga alokasi anggaran untuk pencapaian target baseline RPJPD Provinsi Sumbar tahun 2025-2045 yang dimulai pada tahun 2025 dengan target yang bersifat imperative,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor Universitas Sumatera Barat (UNISBAR), Dr. Hj. Nurtati, mengatakan bimtek pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat mengusung tema Penyusunan dan Pembahasan APBD tahun 2025 sesuai dengan Permendagri nomor 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami berharap Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dapat mengikuti bimbingan teknis pendalaman tugas ini dengan harapan bagaimana anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, dapat memahami bagaimana penyusunan dan Pembahasan APBD tahun 2025,” harapnya

Nurtati juga katakan ucapan terimakasih terhadap kelembagaan DPRD Provinsi Sumatera Barat atas kepercayaan pelaksanaan Bimtek pendalaman tugas DPRD Sumbar kepada Universitas Sumatera Barat.

Pada kesempatan, bimbingan teknis ini juga diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Muhammad Iqra Chissa Putra, Nanda Satria dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat serta Plt. Sekretaris DPRD Sumbar Ismelda Jenreini, Kabag Persidangan dan perundang-undangan Zardi Syahrir beserta staf pendamping kegiatan bimtek.  (*)

Related posts

Pemko Padang Gandeng Bank Mandiri Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Padang Ditunjuk Tuan Rumah Seminar Kebencanaan APEKSI

Dasawisma Aloe Vera 7 Wakili Padang di Lomba Tingkat Sumbar