Koto Tangah Juara I Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi

Wakil Wali Kota Payakumbuh Elzadaswarman menerima SK Gubernur tentang Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Sumatera Barat 2025 dari DPMD Sumbar.

PAYAKUMBUH, KP – Kelurahan Koto Tangah, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh meraih Juara I Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Sumatera Barat 2025. Penghargaan ini diserahkan melalui Surat Keputusan Gubernur yang diterima Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, Rabu (23/7). Koto Tangah memperoleh nilai tertinggi 90,72 dan akan mewakili Sumatera Barat di tingkat regional.

Dalam acara penyerahan di ruang kerja Wakil Wali Kota, Kepala Bidang Pemerintahan Desa/Nagari DPMD Sumbar, Desrianto Boy, menyerahkan SK Gubernur. Ia menjelaskan bahwa penilaian lomba mencakup tata kelola pemerintahan, partisipasi masyarakat, inovasi pelayanan, dan ketahanan sosial ekonomi.

“Koto Tangah menunjukkan kualitas luar biasa dalam semua indikator,” ujar Desrianto.

Wawako Elzadaswarman mengungkapkan kebanggaannya atas prestasi Koto Tangah yang menjadi juara provinsi tiga tahun berturut-turut sejak 2023.

“Keberhasilan ini berkat kerja sama lurah, camat, OPD, dan masyarakat,” katanya.Ia menegaskan komitmen untuk terus mendukung kelurahan menuju prestasi di tingkat regional dan nasional.

Turut hadir dalam acara tersebut Asisten I Setdako Payakumbuh Dafrul Pasi, Staf Ahli Elfriza Zaharman, Kepala Bagian Pemerintahan Atemugiarae, Camat Payakumbuh Barat, dan Lurah Koto Tangah. Mereka menyatakan kesiapan untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan kelurahan.

Selanjutnya, Koto Tangah akan mempersiapkan diri menghadapi lomba tingkat regional dengan fokus pada inovasi dan partisipasi masyarakat. Prestasi ini semakin memantapkan posisi Payakumbuh sebagai contoh tata kelola kelurahan yang unggul di Sumatera Barat. (dst)

 

Related posts

Padang Pimpin SPI 2025 di Sumatera, Skor Integritas Tertinggi

Padang Pelajari Parkir Digital Bandung, Bidik PAD dan Tekan Pungli

Dishub Padang Siagakan Enam Tim PJU, Antisipasi Lampu Jalan Padam