KPK dan Pemda Bersinergi Berantas Korupsi di Limapuluh Kota

BUPATI Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo foto bersama dengan usai membuak Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi antara KPK RI bersama Pemerintah Daerah di Aula Kantor Bupati Sarilamak, Selasa (20/8).

LIMAPULUH KOTA, KP – Korupsi tidak hanya merusak tatanan pemerintahan, tetapi juga menghambat pembangunan, memperlebar ketimpangan, serta menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Hal ini disampaikan Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Rajo, saat membuka Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi antara Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia (KPK RI) bersama Pemerintah Daerah di Aula Kantor Bupati Sarilamak, Selasa (20/8).

Bupati Safaruddin menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan KPK dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, Pemerintah Daerah sebagai ujung tombak pelayanan publik harus menjadi teladan dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Sementara itu, KPK dengan kewenangannya terus memberikan pendampingan, pengawasan, dan tindakan tegas untuk memastikan tidak ada celah terjadinya tindakan korupsi di setiap lini pemerintahan.

“KPK bersama Pemerintah Daerah melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) akan melakukan monitoring terhadap capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan,” ujar Bupati Safaruddin. MCP merupakan komitmen nyata dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, sekaligus panduan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik.

Bupati Safaruddin berharap rapat koordinasi ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dan sinergis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bebas dari korupsi. Menurutnya, koordinasi yang baik antara Pemerintah Daerah dan KPK adalah kunci utama dalam membangun sistem yang mencegah praktik koruptif serta memastikan setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

Di sisi lain, Kepala Kesatuan Tugas Korsup KPK Pencegahan Wilayah Aceh, Riau, dan Sumatera Barat, Agus Priyanto, menyatakan bahwa kehadiran Tim Korsup KPK di Kabupaten Lima Puluh Kota memberikan kesempatan untuk diskusi dan interaksi dengan pemerintah daerah. “Jika ditemukan permasalahan, tim akan berusaha membantu menyelesaikannya. Oleh karena itu, tim hadir lengkap,” ungkap Agus Priyanto. Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di Kabupaten Lima Puluh Kota dan Sumatera Barat pada umumnya. (dst)

Related posts

Pemko Padang Gandeng Bank Mandiri Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Padang Ditunjuk Tuan Rumah Seminar Kebencanaan APEKSI

Dasawisma Aloe Vera 7 Wakili Padang di Lomba Tingkat Sumbar