SOLOK, KP – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadakan sosialisasi Pengendalian Gratifikasi bagi jajaran Pemkab Solok,di Gedung Solok Nan Indah, Selasa (10/10).
Kegiatan itu dihadiri Ketua Tim Pemeriksa Direktorat Gratifikasi KPK RI Anjas Prasetio, Spesialis Sosialisasi Kampanye KPK RI Agus Tinus Cahyo, Bupati Solok H. Epyardi Asda, Sekda Medison, para staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, camat dan walinagari, serta Kepala SD, SMP dan kepala puskesmas se-Kabupaten Solok.
Ketua panita pelaksana Dery Akmal yang merupakan Inspektur Kabupaten Solok dalam laporannya menyampaikan, kegiatan itu bertujuan untuk memberi pemahaman tentang berbagai bentuk korupsi dan gratifikasi beserta prosedur pelaporan.
Menurutnya, bimtek dilaksanakan di dua tempat yaitu di Gedung Solok Nan Indah dan aula Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Solok.
Sementara, Ketua Tim Pemeriksa Direktorat Gratifikasi KPK RI Anjas Prasetio menyampaikan, KPK selalu berupaya menyosialisasikan kepada penyelenggara pemerintahan tentang bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, termasuk gratifikasi serta upaya pencegahannya. Selain itu, katanya, juga akan ada materi tentang pendidikan anti korupsi bagi pelajar dan ASN milenial.
“Acara ini merupakan rangkaian dari Roadshow Bus KPK yang diadakan di beberapa provinsi, kota, dan kabupaten di Pulau Sumatera,” kata Anjas Prasetio.
Pada kesempatan itu, ia mengungkapkan bahwa penilaian integritas Kabupaten Solok naik dari 69,1 pada tahun 2021 menjadi 73,5 pada tahun 2022. Dibandingkan daerah lain yang menjadi sampel di Sumatera Barat, hanya Pemkab Solok yang mengalami kenaikan nilai integritas.
Di tempat yang sama, Bupati Epyardi Asda mengucapkan terimakasih atas kunjungan KPK ke Kabupaten Solok. “Kami mohon arahan dan petunjuk tentang apa yang bisa dilakukan dan tidak bisa dilakukan selaku penyelenggara negara,” ujarnya.
Bupati Epyardi Asda juga menegaskan keinginannya agar Kabupaten Solok menjadi daerah yang bersih dari korupsi. (wan)