PAYAKUMBUH, KP — Pemerintah Kota Payakumbuh terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel guna mempertahankan predikat Kabupaten/Kota Ber-Aksi (Berani Berantas Korupsi).
Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Monitoring Implementasi Indikator Kabupaten/Kota Ber-Aksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh, Selasa (7/7).
Kegiatan evaluasi pada daerah percontohan antikorupsi ini dibuka langsung oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta. Predikat Kota Ber-Aksi yang disandang Payakumbuh sejak 9 Desember 2024 dinilai sebagai amanah besar yang wajib dijaga melalui peningkatan mutu pelayanan publik dan penutupan celah penyimpangan secara berkelanjutan.
“Pemko Payakumbuh bertekad memastikan tidak ada ruang bagi praktik pungutan liar, gratifikasi maupun bentuk penyimpangan lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh. Sistem yang transparan dan akuntabel menjadi fondasi penting untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas,” tegas Zulmaeta.
Guna meminimalkan potensi pelanggaran, Pemko Payakumbuh memaksimalkan pengawasan internal lewat Inspektorat Daerah melalui fungsi audit investigasi hingga ‘probity audit’. Selain itu, integrasi pelayanan satu pintu di Mal Pelayanan Publik (MPP) serta penguatan partisipasi warga lewat Posko Saber Pungli, Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG), dan ‘Whistle Blower System’ (WBS) terus dioptimalkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh Rida Ananda memaparkan, terdapat enam aspek penilaian yang dievaluasi oleh tim KPK RI. Aspek tersebut meliputi pencapaian pemda, fungsi pengawasan, kepatuhan pelayanan publik, internalisasi budaya antikorupsi, pemberdayaan masyarakat, hingga pelestarian kearifan lokal.
Sebagai modal dasar, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 Kota Payakumbuh sukses mencatatkan skor 76,55, atau berada di atas rata-rata nasional yang bertengger di angka 73,32. Angka capaian tersebut kini menjadi landasan utama bagi pemko dalam menyusun lima area rencana tindak lanjut demi mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas. (dst)