KPU dan Bawaslu Limapuluh Kota Serahkan Laporan Penggunaan Dana Hibah Pilkada

KPU dan Bawaslu serahkan laporan pertanggungjawaban dana hibah pilkada ke Pemkab Limapuluh Kota.

LIMAUPULUH KOTA, KP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Limapuluh Kota menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hibah Pilkada 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota. Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati, Senin (5/5), sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilu.

Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ahlul Badrito Resha mewakili bupati, menerima langsung dokumen laporan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Pilkada yang damai, aman, dan harmonis.

“Pemerintah daerah bersyukur Pilkada 2024 berjalan lancar. Ini tak lepas dari kerja keras KPU, Bawaslu, TNI, Polri, serta dukungan masyarakat yang ikut menjaga suasana tetap kondusif,” ujarnya.

Pemkab Limapuluh Kota mengalokasikan dana hibah sebesar Rp25 miliar untuk KPU, Rp12 miliar untuk Bawaslu, serta dukungan pengamanan senilai Rp1,3 miliar untuk Polres Limapuluh Kota, Rp900 juta untuk Polres Payakumbuh, dan Rp700 juta untuk Kodim 0306/50 Kota.

Menurut wabup, pelaporan ini penting sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum atas penggunaan dana publik. Ia berharap laporan tersebut menjadi contoh tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

“Semoga komitmen ini terus terjaga, dan menjadi pondasi dalam mewujudkan Pilkada yang bersih, serta pembangunan daerah yang lebih baik ke depan,” katanya.

Ketua KPU Limapuluh Kota, Okto Rizaldi, dan Ketua Bawaslu, Yoriza Asra menyatakan, laporan tersebut merupakan bukti kesungguhan penyelenggara dalam menjaga kepercayaan pemerintah dan masyarakat.

Dandim 0306/50 Kota Letkol Inf Ucok Namara juga memberikan apresiasi atas sinergi semua pihak dalam menjaga stabilitas keamanan selama proses Pilkada.

“Pilkada berjalan aman karena kerja sama seluruh unsur dan kesadaran masyarakat yang makin cerdas dalam berdemokrasi,” ucapnya.

Sebagai penutup, Pemkab Limapuluh Kota memberikan penghargaan kepada KPU dan Bawaslu atas kontribusi aktif mereka dalam menyukseskan Pilkada yang demokratis dan damai. (dst)

 

Related posts

Pos Ojek dan Lapak PKL di Khatib Sulaiman Dibongkar, Sempat Diwarnai Penolakan

Sekretaris Komisi III DPRD Sumbar Soroti Rp5 Miliar TKD untuk Asrama SMAN 1 Bukittinggi

DPRD Sumbar Bersama Tim Ahli Mulai Kaji RUU Daerah Istimewa Minangkabau