Masyarakat Katiagan Tolak Penggalian Parit oleh Perusahaan Sawit

Masyarakat Jorong Katiagan, Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat menolak aktivitas penggalian parit dari lahan perkebunan kelapa sawit PT LIN yang bermuara ke Sungai Batang Masang.

PASAMAN BARAT, KP – Masyarakat Jorong Katiagan, Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat menolak aktivitas penggalian parit dari lahan perkebunan kelapa sawit PT LIN yang bermuara ke Sungai Batang Masang.

Penggalian parit selebar 30 meter itu sudah berlangsung sejak November 2023. Penolakan terjadi karena masyarakat khawatir hal itu dapat menyebabkan banjir apabila air sungai meluap akibat kiriman air dari parit perusahaan.

Wali Nagari Katiagan Endang Putra mengatakan, pekerjaan itu berlangsung tanpa pemberitahuan dan izin kepada ninik mamak, walijorong, wali nagari, dan pemuda setempat.

“Sebelumnya para pemuda telah mendatangi lokasi proyek tersebut, namun mereka dihadang oleh orang-orang perusahaan dan kontraktornya. Akhirnya masyarakat meminta pihak nagari menyurati perusahaan agar menghentikan pekerjaan itu,” kata Endang, Senin (22/1).

Ia mengaku telah mengirimkan surat ke Polsek Kinali dengan tembusan ke DPRD Pasaman Barat, Bupati, Dandim, Kapolres, Camat, Koramil, dan PT LIN yang berisi permohonan penghentian penggalian parit tersebut.

“Akhirnya dimediasi Kapolsek Kinali tanggal 19 Desember 2023 dan dihadiri pihak PT LIN, kontraktor, ninik mamak, wali nagari, pengurus pemuda, dan ketua Bamus. Namun mediasi itu buntu,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada 14 Januari 2024, pihak kontraktor tetap melanjutkan pekerjaan penggalian. Sehingga, pemuda yang berjumlah sekitar 15 orang mendatangi lokasi dan tetap dihadang ratusan orang dari pihak kontraktor. Selanjutnya, pada Kamis (18/1) seluruh elemen masyarakat Katiagan mendatangi lokasi untuk bertemu langsung dengan pihak kontraktor dan beberapa ninik mamak Kinali.

“Hingga saat ini belum ada kesepakatan dari pihak perusahaan atas penolakan masyarakat ini,” ujarnya.

Sementara, pucuk adat Jorong Katiagan, Syafril Sutan Majo Lelo mengatakan, apabila penggalian parit tetap diteruskan maka bisa berakibat fatal terhadap lahan pemukiman warga dan lahan perkebunan masyarakat.

“Untuk itu kami meminta instansi terkait agar menghentikan aktivitas ini. Begitu juga kami seluruh unsur ninik mamak dan masyarakat menolak dengan tegas,” tukasnya. (rom)

Related posts

Pencarian Resmi Dihentikan, Dua Pelajar Tenggelam di Padang Belum Ditemukan

DPRD Kabupaten Solok Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Perbaikan Kinerja OPD

Tanah Datar–Mandailing Natal Perkuat Kolaborasi Pembangunan Antar Daerah