Mendagri Tunjuk Wagub Audy Jadi Plt. Gubernur Sumbar

Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy.

PADANG, KP – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat izin cuti untuk Gubernur Sumbar Mahyeldi yang mengikuti tahapan kampanye Pilkada 2024 sekaligus menunjuk Wakil Gubernur Audy Joinaldy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur.

Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar Mursalim mengatakan, surat yang dikeluarkan pada 20 September 2023 dengan nomor 100.2.1.3/4587/SJ itu menyatakan cuti gubernur berlaku mulai 25 September hingga 23 November 2024.

“Dalam periode ini, Wakil Gubernur Audy Joinaldy akan menjalankan tugas kepemimpinan di Pemprov Sumbar sesuai SK Mendagri,” katanya.

Mursalim menambahkan, dalam surat tersebut tidak terdapat klausul khusus. Namun, Mendagri mengingatkan Gubernur Mahyeldi untuk tidak menggunakan fasilitas negara yang berhubungan dengan jabatannya selama periode cuti kampanye.

Hal itu merujuk pada Peraturan Mendagri Nomor 1 Tahun 2018 yang mengatur tentang cuti di luar tanggungan negara bagi pejabat publik. Tujuannya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan fasilitas negara.

Diketahui, Gubernur Mahyeldi kembali mengikuti kontestasi Pilkada Sumbar 2024 berpasangan dengan Vasko Ruseimy dari Partai Gerindra. Pasangan Mahyeldi-Vasko akan bersaing meraih simpati masyarakat dengan pasangan Epyardi Asda-Ekos Albar.

Sementara, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy yang tidak mengikuti kontestasi pilkada ditunjuk sebagai Plt. Gubernur agar tidak ada kekosongan kepemimpinan yang dapat mengganggu pelayanan publik dan pembangunan daerah selama tahapan kampanye. (ant)

 

 

Related posts

500 Personel Uji Kesiapsiagaan Bencana dalam Latihan Gabungan di Padang

Pemko Padang Siapkan Pembinaan Berjenjang Lahirkan Kafilah Mandiri

PLN Tinjau Listrik Desa di Kuranji, Pastikan Pemerataan Akses