Menteri PANRB Resmikan MPP Limapuluh Kota

Bupati Limapuluh Kota Safni, saat menandatangani prasasti peresmian Mall Pelayanan Publik, Rabu (11/6).

LIMAPULUH KOTA, KP – Kabupaten Limapuluh Kota mencatatkan capaian penting dalam reformasi pelayanan publik dengan resmi beroperasinya Mall Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan secara daring oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, Rabu (11/6).

Peluncuran MPP ini turut disaksikan langsung oleh Bupati Limapuluh Kota Safni, Ketua DPRD Doni Ikhlas, Kapolres, unsur Forkopimda, serta sejumlah kepala OPD di Nagari Koto Tuo, Kecamatan Harau.

Dalam sambutannya, Menteri PANRB menegaskan bahwa transformasi pelayanan publik adalah agenda strategis untuk mewujudkan birokrasi yang cepat, efisien, dan profesional. Ia menyebut MPP sebagai simbol kehadiran negara dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat.

“Kita tidak boleh punya birokrasi yang lamban. MPP adalah jawaban atas kebutuhan masyarakat akan kemudahan akses layanan publik,” ujar Rini Widyantini.

Ia menekankan, MPP bukan hanya tempat pengurusan administrasi, tetapi juga menjadi pusat kolaborasi antarinstansi, baik dari pemerintah pusat, daerah, BUMN, BUMD, hingga swasta. Konsep ‘one stop service’ atau satu atap menjadi kunci percepatan pelayanan serta peningkatan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Sementara, Bupati Safni menyampaikan rasa bangga atas terwujudnya MPP di wilayahnya. Ia mengapresiasi kerja keras Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) beserta seluruh instansi terkait yang telah mempersiapkan penyelenggaraan MPP secara matang.

“Saat ini, MPP Limapuluh Kota telah menyediakan 28 jenis layanan dari instansi pusat, daerah, BUMN, dan BUMD. Ini langkah besar dalam mendekatkan pemerintah pada warga,” kata Bupati.

Ia berharap MPP Limapuluh Kota dapat menjadi wajah baru pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif. Selain itu, MPP juga menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat karena desain bangunan yang modern dan sistem layanan berbasis digitalisasi.

“Dengan beroperasinya MPP, Kabupaten Limapuluh Kota siap menjadi salah satu daerah yang unggul dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang ramah, cepat, dan berkualitas,” pungkasnya. (dst)

Related posts

Sungai Batang Katanahan Meluap, Belasan Rumah Terendam

BMKG Resmikan HF Radar Array di Pantai Anas Malik

Pendapatan Daerah Naik Rp504,53 Miliar, Pemko Padang Ajukan Perubahan APBD 2026