Momentum Regenerasi, Kepengurusan Pramuka Kabupaten Solok Resmi Dilantik

SOLOK, KP – Struktur kepengurusan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) 0302 Kabupaten Solok masa bakti 2025–2030 resmi dikukuhkan. Pelantikan ini menjadi momentum penguatan gerakan kepemudaan dan pembinaan karakter generasi muda di daerah tersebut.

Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Gedung C Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Rabu (7/1). Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumbar, Audy Joinaldy melantik pengurus Kwarcab 0302 sekaligus menyerahkan mandat kepemimpinan kepada jajaran pengurus baru.

Dalam pelantikan itu, Bupati Solok, Jon Firman Pandu dikukuhkan sebagai Ketua Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) Kwartir 0302 Gerakan Pramuka Kabupaten Solok. Sementara itu, Wakil Bupati Solok Candra dilantik sebagai Ketua Kwarcab 0302 Kabupaten Solok untuk masa bakti 2025–2030.

Audy Joinaldy menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Solok dalam mendukung pengembangan Gerakan Pramuka.

Ia menegaskan, Pramuka memiliki peran strategis dalam membentuk generasi muda yang disiplin, berakhlak, berkarakter kebangsaan, serta mampu menghadapi tantangan zaman.

“Dengan kepengurusan yang baru ini, kita berharap Gerakan Pramuka di Kabupaten Solok semakin aktif, kreatif, dan mampu melahirkan program pembinaan yang bermanfaat bagi generasi muda serta berkontribusi pada pembangunan daerah,” ujarnya.

Sebagai Ketua Mabicab, Jon Firman Pandu mengatakan, pemerintah daerah siap memberikan dukungan kebijakan dan fasilitasi agar kegiatan kepramukaan di Kabupaten Solok terus berkembang.

Sementara itu, Ketua Kwarcab 0302 yang baru dilantik, Candra, menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembinaan dari tingkat cabang hingga gugus depan, meningkatkan kualitas pembina, serta memperluas sinergi dengan sekolah, organisasi kepemudaan, dan masyarakat.

Pelantikan ditandai dengan pembacaan ikrar, penyematan tanda jabatan, penandatanganan berita acara, serta ditutup dengan doa dan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya tugas kepengurusan Kwarcab 0302 Kabupaten Solok masa bakti 2025–2030. (bus)

Related posts

Hari Kelima, Dua Pelajar SD Tenggelam di Pantai Ujung Karang Masih Dicari

Digerebek Warga, Sepasang Kekasih Diamankan Satpol PP di Parupuk Tabing

312 Mahasiswa UNES Diterjunkan Verifikasi Padang Rancak Award