Muhidi Tegaskan Penyusunan Perda Tidak Boleh Elitis dan Tertutup

Ketua DPRD Sumatra Barat, Muhidi menyerahkan plakat penghargaan dan cendera mata kepada perwakilan peserta Sekolah Legislatif Sumbar 2026 dalam acara dialog parlemen terbuka di Gedung DPRD Sumbar.

PADANG, KP — Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat, Muhidi menegaskan bahwa proses penyusunan peraturan daerah (Perda) sama sekali tidak boleh dilakukan secara tertutup ataupun elitis.

Elemen partisipasi publik dinilai sebagai kunci utama agar setiap produk hukum yang dilahirkan dewan benar-benar merefleksikan kebutuhan rill masyarakat serta memiliki tingkat efektivitas penegakan yang tinggi di lapangan.

Hal tersebut dipaparkan Muhidi di hadapan puluhan pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah di Pulau Sumatra, saat menerima kunjungan resmi peserta Sekolah Legislatif Sumbar 2026 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Sumbar, Selasa (26/5).

Dalam dialog interaktif yang berlangsung hangat itu, Muhidi menjawab kritis pertanyaan peserta terkait batasan dan sejauh mana masyarakat diberi ruang intervensi dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

“Setiap Ranperda yang digodok oleh DPRD selalu melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat luas, akademisi perguruan tinggi, organisasi profesi, hingga pemangku kepentingan terkait. Masukan dari publik ini sangat krusial agar regulasi yang disusun tidak sekadar bagus di atas kertas atau menjadi dokumen administratif semata, tetapi benar-benar aplikatif dan solutif saat diimplementasikan,” tegas Muhidi.

Ia membeberkan, pelibatan unsur publik dalam proses legislasi merupakan amanat konstitusi untuk menyempurnakan keseluruhan substansi materi muatan hukum sebelum diketuk palu menjadi Perda resmi.

“Kita menghendaki kebijakan daerah itu lahir murni dari rahim kebutuhan masyarakat bawah, bukan sekadar imajinasi dari meja birokrasi. Kolaborasi, transparansi, dan keterbukaan informasi menjadi harga mati,” cetusnya.

Di sisi lain, Muhidi mengapresiasi tinggi pelaksanaan Sekolah Legislatif Sumbar 2026 sebagai momentum emas untuk mengerek tingkat literasi politik generasi zilenial, sekaligus mengenalkan secara rigid fungsi trias politika lembaga legislatif. Ia menaruh harapan besar agar anak muda tidak terjebak menjadi penonton pasif dalam sirkulasi demokrasi, melainkan ikut andil menyumbang gagasan serta melakukan fungsi kontrol sosial terhadap jalannya kebijakan publik.

Dalam kunjungan edukasi tersebut, para peserta Sekolah Legislatif mengaku mendapat wawasan mendalam mengenai mekanisme kerja keparlemenan rill, yang meliputi fungsi legislasi, fungsi penganggaran (‘budgeting’), hingga fungsi pengawasan jalannya roda pemerintahan daerah. Pertemuan dialogis ini turut didampingi oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Dahrul Idris. (fai)

Related posts

Tim Klewang Ringkus Begal Motor di Pantai Purus

Polres Pasbar Bongkar Praktik Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Wali Kota Lepas PSP Padang ke Putaran Nasional Liga 4