PESISIR SELATAN, KP – Pemerintahan Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, menggelar musyawarah pembentukan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagari (LPMN) masa kepengurusan periode 2024-2029, di ruang rapat kantor wali nagari setempat, Rabu (14/8)
Musyawarah ini dihadiri Wali Nagari Kapuh Zurmanto, Sekretaris Devi Suriadi, Ketua Bamus Nagari Kapuh, unsur forkopimca, Ketua KAN Kapuh, PD dan PLD, serta Camat Koto XI Tarusan diwakili Kasi Pemerintahan Nofrizon. Selain itu, hadir pula ninik mamak, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan undangan lainnya.
Acara dipandu Ketua Bamus Nagari Kapuh Doni Aswandi dengan Sarman Rajo Adie Rangtuo Datuak Rajo Alam sebagai pimpinan sidang. Dalam sambutannya, Wali Nagari Zurmanto menegaskan bahwa pemilihan pengurus LPMN dilakukan secara demokratis tanpa intervensi dari pihak manapun.
“Terima kasih atas saran dan masukan dari semua pihak yang membuat kegiatan ini berjalan lancar dan aman. Kami menyerahkan sepenuhnya teknis pelaksanaan dan pemilihan pengurus LPMN kepada permatur yang ditunjuk, dengan harapan dapat menghasilkan pengurus yang berkualitas dan dapat memberikan masukan konstruktif untuk pembangunan nagari,” ujar Zurmanto.
Pemilihan pengurus LPMN berlangsung dengan penuh instruksi dan diskusi, namun akhirnya mencapai kesepakatan. Dalam musyawarah tersebut, Erwin Basri Rangtuo Datuak Rajo Perak terpilih sebagai Ketua, Jafril M sebagai Sekretaris, dan Herlianto sebagai Bendahara. (don)