PADANG, KP – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan lima wanita yang ditemukan tengah nongkrong di daerah minim penerangan hingga larut malam, Senin (10/6) dini hari di Kawasan Mesjid Al Hakim.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Padang, Chandra Eka Putra, menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan dalam pengawasan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwako) yang berlaku di Kota Padang, terutama dalam menjaga ketertiban umum dan keamanan masyarakat.
“Ketika melakukan patroli, kami menemukan lima wanita yang kemudian diamankan dan dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang. Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Sementara Rozaldi Rosman, Kepala Bidang Trantibum, menambahkan bahwa para wanita yang diamankan akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang untuk proses lebih lanjut.
“Mereka akan kami serahkan kepada PPNS Satpol PP untuk proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut. Kami juga akan memanggil keluarga mereka sebagai penjamin untuk proses selanjutnya,” tambah Rozaldi. (red)