Ombudsman Soroti Layanan Publik di Padang, Tiga OPD Dapat Catatan Khusus

Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi, di Gedung Putih, Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jumat (7/11).

PADANG, KP — Pemerintah Kota Padang menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar), yang menyoroti sejumlah aspek pelayanan publik di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Penyerahan dokumen dilakukan Kepala Ombudsman Sumbar, Adel Wahidi kepada Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, di Gedung Putih, Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jumat (7/11).

Dalam laporan tersebut, Ombudsman menyoroti pelayanan publik di Dinas Perdagangan, Dinas Sosial, dan RSUD dr. Rasidin. Meski ada kemajuan, lembaga pengawas itu menilai masih diperlukan percepatan perbaikan agar masyarakat memperoleh layanan yang lebih cepat, transparan, dan adil.

“Kami mengapresiasi upaya Pemko Padang, tapi percepatan tindak lanjut tetap diperlukan. Rekomendasi ini diharapkan bisa dijalankan dalam waktu 30 hari ke depan,” ujar Adel Wahidi.

Menanggapi hal itu, Wawako Maigus Nasir menyampaikan komitmen pemerintah kota untuk menindaklanjuti seluruh catatan Ombudsman.

“Kita menjadikan rekomendasi ini sebagai acuan perbaikan. Pemko berkomitmen mewujudkan layanan publik yang bersih, anti pungli, dan berintegritas, sejalan dengan program Padang Amanah,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan tiga OPD terkait agar segera menyiapkan langkah konkret sesuai rekomendasi. “Kami akan mengawal pelaksanaan saran perbaikan agar masyarakat benar-benar merasakan layanan yang prima,” katanya. (*/nda)

Related posts

Wabup Limapuluh Kota: 6 Bulan Tuntutan Mahasiswa Tak Terpenuhi, “Silakan Gulingkan Kami”

Tanpa Kupon dan Plastik, Pembagian Daging Kurban di Padang Berubah Total

Pemko Padang Intensifkan Pemeriksaan Hewan Kurban, 60 Persen Sudah Berlabel