Optimalkan Tupoksi, BK DPRD Sultra Belajar ke DPRD Sumbar

KUNJUNGAN BK DPRD Sultra diterima Ketua BK DPRD Sumbar, Muzli M. Nur di gedung DPRD Sumbar, Kamis (18/7).

PADANG, KP – Untuk optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan kunjungan ke BK DPRD Sumbar, Kamis (18/7).

Wakil Ketua BK DPRD Sultra, Muhammad Nur Sinapoy, mengatakan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk belajar dan berbagi informasi mengenai pelaksanaan tugas pokok dan kewenangan yang dijalankan Badan Kehormatan DPRD Sumbar.

Melalui sharing informasi ini, ia berharap BK DPRD Sultra bisa lebih maksimal dalam menjalankan tupoksi. “Menjalankan tugas BK ini tidaklah mudah karena perannya adalah menjaga marwah DPRD. Maka dari itu, kami butuh banyak belajar dan mencari masukan, salah satunya dengan mengunjungi DPRD Sumbar hari ini,” ujar Muhammad Nur Sinapoy.

Dia menjelaskan, BK DPRD Sumbar dijadikan sebagai tujuan belajar dan berbagi informasi karena pihaknya melihat pelaksanaan tugas BK DPRD Sumbar sudah lebih maju. Sumbar, sebagai salah satu provinsi tertua di Indonesia, telah memiliki DPRD dan BK DPRD Sumbar yang sudah lama terbentuk.

“Salah satu yang ingin kami pelajari adalah bagaimana kiat-kiat BK DPRD Sumbar dalam melakukan pendekatan persuasif untuk membina anggota dewan. Kami tidak ingin BK kami melakukan kesewenangan terhadap anggota dewan,” ujarnya.

Muhammad Nur menambahkan bahwa BK DPRD Sultra telah memproses anggota yang melanggar, menyidangkan kode etik, dan mengingatkan untuk tidak mengulangi kesalahan. “Membimbing anggota memang tidak semudah yang dibayangkan. Meskipun kami memiliki sarana dan prasarana yang lengkap, kami tetap harus banyak belajar,” ucapnya.

Kunjungan BK DPRD Sultra diterima oleh Ketua BK DPRD Sumbar, Muzli M. Nur. Dia menyebut, keberhasilan kinerja BK terlihat dari tidak adanya persoalan internal maupun eksternal yang terjadi di lembaga. Hingga jelang akhir masa jabatan DPRD periode 2019-2024, tidak ada anggota yang di-PAW akibat ketidaksiplinan.

“Keberhasilan BK terlihat dari tidak adanya temuan masalah pada seluruh anggota dewan. Sejak awal, komitmen BK DPRD Sumbar untuk keanggotaan DPRD periode 2019-2024 adalah, 65 orang kita mulai, dan 65 orang juga kita akhiri,” ujarnya.

Muzli menambahkan bahwa BK DPRD Sumbar lebih bersikap lembut dalam mengingatkan anggota, mengingat regulasi masih dalam pembahasan. “Saat ini, kami hampir rampung membahas peraturan tata beracara, yang direncanakan akan ditetapkan akhir Agustus 2024. Setelah ditetapkan, regulasi ini akan diterapkan oleh anggota DPRD periode 2024-2029,” ucapnya. (fai)

Related posts

Pencarian Resmi Dihentikan, Dua Pelajar Tenggelam di Padang Belum Ditemukan

DPRD Kabupaten Solok Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Perbaikan Kinerja OPD

Tanah Datar–Mandailing Natal Perkuat Kolaborasi Pembangunan Antar Daerah