Padang Sabet Predikat “Informatif”, Maigus Nasir Raih Penghargaan Tokoh KIP

WAKIL Wali Kota Padang Maigus Nasir Nasir foto bersama dengan Kepala Dinas Kominfo, Boby Firman dan jajaran pada Malam Anugerah KIP 2025, di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (18/11) malam.

PADANG, KP — Kota Padang kembali mencatatkan capaian penting di tingkat Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Sumbar 2025, Pemko Padang ditetapkan sebagai peraih Peringkat Satu kategori pemerintah kabupaten/kota sekaligus meraih predikat tertinggi, yakni “Informatif”.

Tak hanya itu, Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir turut menerima penghargaan “Achievement Motivation Person 2025”, yang menempatkannya sebagai Tokoh Keterbukaan Informasi Publik Sumbar versi Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumbar.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, pada Malam Anugerah KIP 2025 yang digelar di Auditorium Gubernur Sumbar, Selasa (18/11) malam.

Maigus mengungkapkan rasa syukurnya atas dua capaian tersebut. Menurutnya, prestasi ini menjadi penanda penting pada tahun pertama kepemimpinannya bersama Wali Kota Padang, Fadly Amran.

“Pencapaian ini sangat berarti karena berkaitan langsung dengan transparansi informasi publik. Melalui Program Unggulan Padang Amanah, kami berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan digital agar masyarakat mudah mengakses informasi kapan saja,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa jabatan bukan sekadar amanah struktural, tetapi tentang menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Maigus menyampaikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Padang yang dinilainya mampu mempertahankan dan mengembangkan sistem keterbukaan informasi melalui ragam aplikasi layanan publik. “Semoga kerja baik ini terus berlanjut dan semakin kuat,” katanya, didampingi Kepala Dinas Kominfo, Boby Firman.

Pada kesempatan yang sama, Gubenur Sumbar diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi menyampaikan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu fondasi penting demokrasi dan pembangunan daerah. “Pemprov Sumbar mengapresiasi kerja KI Sumbar dalam mendorong konsistensi badan publik menjalankan amanah Undang-Undang KIP. Selamat kepada seluruh penerima penghargaan,” ucapnya.

Sementara itu Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, menambahkan bahwa penghargaan diberikan melalui proses penilaian ketat. “Kami menilai badan publik dan tokoh yang terbukti berkomitmen pada transparansi informasi. Keterbukaan bukan sekadar kewajiban, melainkan kebutuhan untuk memperluas partisipasi publik,” jelasnya. (*/nda)

Related posts

500 Personel Uji Kesiapsiagaan Bencana dalam Latihan Gabungan di Padang

Pemko Padang Siapkan Pembinaan Berjenjang Lahirkan Kafilah Mandiri

PLN Tinjau Listrik Desa di Kuranji, Pastikan Pemerataan Akses