Padang Perkuat Perlindungan HAKI, Dorong UMKM Naik Kelas

Wali Kota Padang Fadly Amran foto bersama dengan unsur pemerintah, legislatif, serta pelaku usaha dan masyarakat dalam kegiatan diseminasi kekayaan intelektual di Asrama Haji Padang, Jumat (3/7).

PADANG, KP – Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk mendorong pelaku UMKM naik kelas sekaligus memperkuat posisi daerah menuju kota kreatif dunia di bidang kuliner.

Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi komunikasi masyarakat bidang kekayaan intelektual yang digelar di Asrama Haji Padang, Jumat (3/7).

Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengatakan perlindungan hukum terhadap produk lokal menjadi langkah penting agar tidak diklaim pihak lain. “Kita sedang berpacu dengan waktu. Banyak produk kita di luar sana yang tidak berasal langsung dari Padang. Jika ingin UMKM naik kelas, diperlukan perlindungan hukum agar memiliki kekuatan merek,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sektor UMKM menjadi penopang utama perekonomian daerah dengan kontribusi sekitar 60 persen, di mana 40 persen di antaranya berasal dari sektor kuliner.

Menurutnya, penguatan HAKI menjadi bagian dari upaya Pemko Padang dalam mempersiapkan diri sebagai nominasi Kota Kreatif Dunia UNESCO bidang gastronomi.

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah akan menampilkan produk unggulan UMKM pada peringatan Hari Jadi Kota Padang yang dikawal oleh Dewan Kuliner.

Di tempat yang sama Anggota DPR RI, Shadiq Pasadigoe, mengapresiasi langkah Pemko Padang dalam mendorong perlindungan HAKI bagi pelaku usaha. “Potensi yang kita miliki tidak boleh diklaim pihak lain. HAKI merupakan bentuk perlindungan sekaligus penghargaan terhadap kreativitas,” katanya.

Sementara itu, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Desmainar, menilai perlindungan merek dan hak cipta menjadi kebutuhan dasar untuk meningkatkan daya saing UMKM.

Ia menyebut komitmen pemerintah daerah akan mendorong lahirnya produk kreatif yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

Tokoh masyarakat sekaligus mantan Ketua Komisi Informasi Sumbar, Syamsurizal, dalam kesempatan itu menambahkan bahwa edukasi terkait HAKI semakin penting di tengah perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan yang dapat memengaruhi karya kreatif.

Menurutnya, kegiatan diseminasi ini menjadi langkah penting untuk memberikan pemahaman sekaligus perlindungan hukum bagi masyarakat. Kegiatan tersebut dihadiri unsur pemerintah, legislatif, serta pelaku usaha dan masyarakat. (red)

Related posts

Sungai Batang Katanahan Meluap, Belasan Rumah Terendam

BMKG Resmikan HF Radar Array di Pantai Anas Malik

Pendapatan Daerah Naik Rp504,53 Miliar, Pemko Padang Ajukan Perubahan APBD 2026