PADANG, KP – Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan seorang pemuda yang kedapatan melakukan aktivitas sebagai “pak ogah” di kawasan Simpang UNP depan Batalyon, Selasa (19/5).
Pemuda tersebut diamankan saat petugas melaksanakan patroli dan pengawasan rutin ketertiban umum di sejumlah titik wilayah Kota Padang.
Dalam kegiatan itu, petugas mendapati seorang pemuda sedang mengatur kendaraan di tengah ramainya arus lalu lintas sambil meminta imbalan kepada pengendara yang melintas.
Demi menjaga ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan, personel langsung mengamankan yang bersangkutan secara humanis untuk dibawa ke Mako Satpol PP Padang guna dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan pengawasan terhadap aktivitas “pak ogah” terus dilakukan guna menjaga ketertiban umum dan keselamatan masyarakat di jalan raya.
“Personel terus melakukan patroli dan pengawasan terhadap aktivitas pak ogah di sejumlah titik persimpangan. Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas tersebut juga berpotensi membahayakan pengguna jalan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada “pak ogah” maupun aktivitas serupa di persimpangan jalan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang kepada pak ogah di jalanan agar aktivitas seperti ini tidak terus bermunculan dan mengganggu ketertiban umum di Kota Padang,” kata dia. (red)