JAKARTA, KP – Pemerintah Kota Pariaman kembali meraih penghargaan sebagai Kota Terinovatif pada Innovative Government Award (IGA) Tahun 2023 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Penghargaan ini diserahkan langsung Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian kepada Pj Wali Kota Pariaman, Roberia dalam sebuah acara di Gedung Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jakarta, Selasa (12/12).
Menteri Tito Karnavian mengungkapkan harapannya bahwa inovasi yang dilakukan oleh daerah tidak hanya untuk mendapatkan penghargaan semata, melainkan untuk membangun sistem yang baik.
Ia menegaskan bahwa sistem yang baik akan terus berjalan dan berkelanjutan, tidak tergantung pada sosok kepala daerah tertentu.
Roberia menyampaikan, Kota Pariaman menjadi salah satu dari sepuluh Kota Terinovatif bersama dengan kota-kota seperti Mojokerto, Mataram, Bekasi, Semarang, Makassar, Cimahi, Palembang, Sawahlunto, dan Bandar Lampung.
Dari 105 inovasi yang dihasilkan oleh Kota Pariaman pada tahun 2023, dua di antaranya dinilai sebagai inovasi unggulan, yakni “kerja genius” (pembukaan bersama jalan baru dengan genius) dan “bisik manja” (bincang-bincang seputar informasi kesehatan melalui pelayanan jarak jauh) bersama podcast ciloteh sehati Puskesmas Kuraitaji.
Sementara Roberia yang juga Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham RI ini, menjelaskan ini adalah kali ketiga Kota Pariaman menerima penghargaan IGA, setelah sebelumnya meraihnya pada tahun 2020 dan 2021.
Roberia menekankan bahwa penghargaan ini adalah apresiasi untuk kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran Pemerintah Kota Pariaman dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Dengan meraih penghargaan IGA 2023, Pemerintah Kota Pariaman berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan penilaian Indeks Inovasi Daerah yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendagri melalui empat tahapan, penjaringan, pengukuran, penilaian, dan validasi lapangan. (mas)