PAYAKUMBUH, KP – Pasca pengumuman hasil seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolres Payakumbuh mengalami peningkatan signifikan, hampir mencapai 700 persen jika dibandingkan dengan hari-hari biasa.
Hal ini terjadi karena para honorer yang lulus sebagai PPPK harus segera melengkapi berkas atau dokumen yang disyaratkan untuk proses lebih lanjut.
Seorang honorer yang tengah mengurus SKCK di Pelayanan Sat Intelkam Polres Payakumbuh, M. Ikhwan, yang bekerja di Kementerian Agama (Kemenag) Kota Payakumbuh, mengungkapkan bahwa ia bersama sejumlah rekannya mengurus SKCK sebagai salah satu syarat setelah pengumuman kelulusan PPPK. “Saya mengurus SKCK untuk melengkapi berkas pasca pengumuman kelulusan honorer menjadi Pegawai PPPK,” ucapnya, kemarin.
Ikhwan, yang telah mengabdi sebagai honorer di Kemenag Kota Payakumbuh selama lima tahun, menjelaskan bahwa berbagai berkas atau dokumen harus dilengkapi paling lambat hingga 31 Januari 2025. “Penyerahan atau pelengkapan berkas paling lambat tanggal 31 Januari,” tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Intelkam IPTU Elhan, didampingi Ps. Kaur Yanmin Sat Intelkam BRIPKA Resah Bima Reskian, menyebutkan bahwa peningkatan jumlah masyarakat yang mengurus SKCK khusus untuk keperluan PPPK diperkirakan akan terus terjadi dalam beberapa hari ke depan.
“Pengurusan SKCK di Polres Payakumbuh meningkat signifikan. Jika hari biasa hanya ada 5 hingga 10 pemohon per hari, dalam dua hari terakhir jumlahnya mencapai 70 orang per hari,” ucapnya.
Bripka Resah juga menjelaskan bahwa, mengingat banyaknya pemohon, ia menyarankan agar masyarakat mendaftar secara online melalui aplikasi Polri Presisi, sehingga proses dapat berjalan lebih cepat dibandingkan dengan pendaftaran manual. “Saran kami, agar pemohon mendaftar melalui aplikasi Polri Presisi, agar prosesnya lebih cepat, apalagi jumlah pemohon sangat banyak,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pelayanan pengurusan SKCK tetap tersedia pada hari Sabtu, namun hanya sampai pukul 12.00 WIB. “Pada hari Sabtu, pelayanan tetap buka, tetapi hanya hingga pukul 12.00 WIB,” pungkasnya. (dst)