PDAM Tirta Sanjung Buana Jalin Kerjasama dengan Kejari Sijunjung

SIJUNJUNG, KP – PDAM Tirta Sanjung Buana Kabupaten Sijunjung menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.

Penandatanganan dilakukan Direktur Utama PDAM Tirta Sanjung Buana Doni Novriedi dan Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung Rina Idawani, di ruang pertemuan PDAM Tirta Sanjung Buana, baru-baru ini.

Doni Novriedi menyatakan, perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Perjanjian ini berlaku selama dua tahun dan dapat diperpanjang dengan kesepakatan bersama.

“Kami berharap kerjasama ini akan membawa kemajuan bagi PDAM Tirta Sanjung Buana dan membantu meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Sijunjung,” kata Doni.

Ia berharap dengan adanya perjanjian kerjasama tersebut, PDAM lebih maju dan berkembang lagi lebih besar sehingga bisa membantu dalam peningkatan pendapatan daerah Kabupaten Sijunjung

Sementara, Rina Idawani mengapresiasi kerjasama ini, yang menurutnya penting untuk membantu PDAM Tirta Sanjung Buana dalam mengatasi masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Kerjasama ini diharapkan dapat berjalan dengan baik dan Kejaksaan dapat memberikan bantuan hukum secara optimal kepada PDAM Sijunjung,” ujar Rina.

Acara ini turut dihadiri Pinca Bank Nagari Sijunjung Yosfiandril Asril, Direktur Perusda Kinantan Ardon, Kakan Kesbangpol Sukardiray, Kabag Perekonomian Setdakab Sijunjung Sarwo Edi, dan sejumlah pejabat dari PDAM Tirta Sanjung Buana serta Kejaksaan Negeri Sijunjung. (mas)

Related posts

Pemko Padang Gandeng Bank Mandiri Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Padang Ditunjuk Tuan Rumah Seminar Kebencanaan APEKSI

Dasawisma Aloe Vera 7 Wakili Padang di Lomba Tingkat Sumbar