Pembiayaan Daerah Membengkak, DPRD Sumbar Minta Pemprov Berinovasi

KETUA DPRD Sumbar, Supardi menerima Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBD 2024 Provinsi Sumbar dari Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy dalam rapat paripurna, Senin (15/7).

PADANG, KP – Dalam komposisi Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2024, terdapat banyak pembiayaan daerah yang harus dipenuhi, termasuk pembayaran sisa bagi hasil pajak ke Kabupaten/Kota dan alokasi anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Sumbar, Supardi, dalam rapat paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2024, Senin (15/7).
Supardi menyampaikan bahwa perkembangan makro ekonomi daerah berdasarkan realisasi anggaran semester pertama tahun 2024 menggambarkan kondisi keuangan daerah pada Perubahan APBD 2024 yang tidak menggembirakan. Akibatnya, sulit untuk meningkatkan program dalam pencapaian target kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Peningkatan PAD harus diupayakan, mengingat banyaknya beban anggaran yang harus diakomodir,` termasuk pembayaran sisa bagi hasil pajak ke Kabupaten/Kota, pembayaran kegiatan tahun 2023 yang penyelesaiannya baru dilakukan pada tahun 2024, serta tidak mencukupinya Sisa Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun lalu untuk menutup defisit awal APBD 2024,” ujar Supardi.

Selain itu, pada 27 November 2024, Sumbar akan melaksanakan Pilkada serentak untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Kondisi ini tentu akan berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Kondisi ini harus dihadapi dengan sikap optimis serta melakukan inovasi untuk semakin meningkatkan kinerja dalam pengelolaan APBD, baik melalui peningkatan pendapatan daerah, penggunaan belanja, serta mengedepankan efektivitas dan efisiensi,” tambah Supardi.

Dari laporan realisasi anggaran pada semester satu 2024, realisasi pendapatan daerah dari PAD baru mencapai 38,94 persen dan realisasi belanja baru sebesar 30,31 persen. Sementara itu, SILPA dari APBD 2023 yang direncanakan untuk menutup defisit APBD 2024 juga tidak tercapai. (fai)

 

Related posts

13 Orang Terjaring Razia Kos dan Penginapan di Padang, Pemilik Abaikan Aturan

Padang Sahkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Budaya Minangkabau

Smart Surau Tingkatkan Aktivitas Keagamaan Pelajar, Pemko Siapkan Reward