Pemerintah Kabupaten Solok Selatan Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Sekretaris Daerah Solok Selatan, Dr. Syamsurizaldi.

PADANG ARO – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan menegaskan komitmennya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Solok Selatan diwakili Sekretaris Daerah Solok Selatan, Dr. Syamsurizaldi, dalam Rapat Paripurna Penetapan Rekomendasi DPRD terhadap Pelaksanaan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 di Kantor DPRD Solok Selatan, pada Rabu (22/1).

Syamsurizaldi mengajak semua pihak untuk berkomitmen pada prinsip-prinsip tersebut. “Kami mengajak kita semua untuk berkomitmen pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.

Pemerintah kabupaten juga berkomitmen untuk bersikap terbuka dan responsif terhadap temuan-temuan yang disampaikan oleh BPK. Bersama DPRD, langkah-langkah perbaikan akan diambil secara objektif untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih baik dan bertanggung jawab di masa depan.

Berdasarkan temuan BPK terkait pelaksanaan belanja daerah tahun anggaran 2024, DPRD Solok Selatan memberikan sejumlah masukan untuk meningkatkan pengelolaan pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan. Rekomendasi tersebut tertuang dalam Keputusan DPRD Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tindak Lanjut LHP BPK terhadap Kepatuhan Pelaksanaan Belanja Barang, Jasa, dan Belanja Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2024.

Rekomendasi tersebut mencakup beberapa hal penting, seperti perbaikan pengendalian internal, peningkatan kapasitas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di seluruh OPD melalui pelatihan pengadaan barang dan jasa, serta penyusunan prosedur operasional standar (SOP) yang jelas dalam pengelolaan anggaran dan kegiatan pemerintah.

Ketua DPRD Solok Selatan, Martius, mengingatkan agar pemerintah kabupaten segera menindaklanjuti rekomendasi ini dan menjadikannya pedoman dalam menyelesaikan temuan-temuan BPK. “Keputusan DPRD akan diserahkan kepada Bupati untuk segera ditindaklanjuti,” tegas Martius. (mas)

Related posts

500 Personel Uji Kesiapsiagaan Bencana dalam Latihan Gabungan di Padang

Pemko Padang Siapkan Pembinaan Berjenjang Lahirkan Kafilah Mandiri

PLN Tinjau Listrik Desa di Kuranji, Pastikan Pemerataan Akses