Pemkab Limapuluh Kota Raih Penghargaan dari KASN

Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Limapuluh Kota, Herman Azmar, didampingi Kepala BKPSDM Limapuluh Kota, Adrian Wahyudi foto bersama usai meraih penghargaan dari KASN, di Hotel Grand Suka Pekanbaru, Selasa (27/2).

LIMAPULUH KOTA, KP – Kabupaten Limapuluh Kota di bawah kepemimpinan Bupati Safaruddin Dt Bandaro Rajo kembali meraih penghargaan nasional dari Pemerintah Pusat, kali ini dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), karena keberhasilan dalam menerapkan sistem merit dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pada tahun 2023.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua KASN, Agus Pramusinto, melalui Komisioner KASN Bidang Pengisian JPT, Agustinus Fatem, kepada Pj. Sekretaris Daerah, Herman Azmar, didampingi Kepala BKPSDM Limapuluh Kota, Adrian Wahyudi, di Hotel Grand Suka Pekanbaru, Selasa (27/2).

Kepala  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Limapuluh Kota, Adrian Wahyudi, menyampaikan Kabupaten Limapuluh Kota mendapat penghargaan dengan predikat baik dalam indeks kualitas pengisian jabatan tinggi pratama tahun 2023.

Predikat ini diberikan karena Kabupaten Limapuluh Kota dianggap berhasil dalam kebijakan dan manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, tanpa diskriminasi, memberikan kesempatan kepada individu berdasarkan kemampuan atau prestasi.

Wahyudi berharap penghargaan ini membuktikan bahwa setiap tahapan seleksi jabatan pimpinan tinggi dilakukan secara bersih dan transparan, serta komitmen ini akan terus ditingkatkan agar predikat baik dapat meningkat menjadi sangat baik di masa depan.

Sementara itu, Agustinus Fatem dari KASN menyatakan bahwa penghargaan ini menunjukkan kesungguhan Pemerintah Daerah dalam menerapkan sistem merit dalam tata kelola pemerintahan.

Ia juga menekankan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran di instansi pemerintah yang berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dalam manajemen ASN.

Penghargaan nasional ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.

Sementara itu Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo, mengapresiasi jajaran BKPSDM atas penghargaan ini.

Ia menegaskan bahwa penempatan pejabat di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota didasarkan pada kompetensi dan kualitas, bukan atas dasar kedekatan pribadi.

Ia berharap agar penghargaan ini menjadi bukti bahwa penempatan pejabat yang kompeten akan membawa daerah maju.

Bupati juga mengimbau kepada seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kapasitas, kualitas, produktivitas, dan pelayanan publik yang lebih baik, serta bekerja secara profesional demi tercapainya visi misi daerah yang telah ditetapkan. (dst)

Related posts

Hari Kelima, Dua Pelajar SD Tenggelam di Pantai Ujung Karang Masih Dicari

Digerebek Warga, Sepasang Kekasih Diamankan Satpol PP di Parupuk Tabing

312 Mahasiswa UNES Diterjunkan Verifikasi Padang Rancak Award