Pemkab Pasaman Bakal Terapkan Tanda Tangan Elektronik

LUBUK SIKAPING, KP – Mewujudkan percepatan implementasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Kabupaten Pasaman akan menerapkan penggunaan tanda tangan elektronik dalam dokumen kedinasan elektronik, sehingga kerentanan memalsukan tandatangan dan memodifikasi data dokumen dapat dihindari.

Pemerintah Kabupaten Pasaman melalui Dinas Kominfo saat ini telah menerbitkan Sertifikat Elektronik bagi Pimpinan Daerah, seluruh Kepala OPD, Camat dan Pimpinan Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman.

Penerbitan Sertifikat Elektronik ini dilakukan sebagai tindak lanjut Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Pasaman dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara pada 28 Februari 2023 di Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfotik Pasaman, Budhi Hermawan saat menyampaikan laporanya dalam kegiatan Sosialisasi dan bimbingan teknis pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan pemerintah daerah Pasaman di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman, Senin (20/11).

Budhi Hermawan mengatakan, sosialisasi dan bimbingan teknis pemanfaatan sertifikat elektronik ini bertujuan untuk menyatukan cara pandang, pemahaman dan teknis penggunaan tanda tangan elektronik bagi seluruh kepala OPD, camat dan pejabat struktural yang telah diterbitkan sertifikat elektroniknya yang nantinya akan digunakan untuk menandatangani dokumen kedinasan.

Disamping itu Budhi Hermawan juga menjelaskan, penerapan tanda tangan elektronik dalam pemerintahan, sebagai upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan efisiensi kerja dan kecepatan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan adanya tanda tangan elektronik dapat mengatasi hambatan ketika pejabat yang bersangkutan diperlukan tanda tangannya, ternyata sedang keluar kota. Sehingga dengan adanya tanda tangan elektronik akan mempermudah pelaksanaan tanda tangan dari pejabat yang bersangkutan,” jelasnya.

Selain itu tanda tangan elektronik juga dapat mengurangi jumlah dokumen di gudang arsip karena banyaknya sampah kertas, dan memudahkan penyebaran surat keputusan yang dibutuhkan oleh banyak pegawai pemerintahan.

Pasca dilaksanakanya penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, maka seluruh kepala OPD, camat, dan pejabat struktural yang menjadi pimpinan unit kerja di lingkungan Pemkab Pasaman telah diterbitkan sertifikat elektroniknya.

Namun tanda tangan elektronik ini dalam sistem pemerintahan perlu memiliki kekuatan hukum, sehingga menjadi solusi legalitas di era digital.

Disamping itu, tanda tangan elektronik pada dokumen elektronik memiliki kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan basah pada dokumen kertas.

“Untuk itu Pemkab Pasaman saat ini sedang menyiapkan regulasi yang mengatur penyelenggaraan dan penggunaan sertifikat elektronik dan tanda tangan elektronik di Pemkab Pasaman,” terang Budhi.

Di tempat yang sama Plt Bupati Pasaman, Sabar AS menyebutkan, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia bahwa di era digital ini dimana cara-cara lama konvensional/manual dalam pengelolaan arsip, dialihkan dengan cara baru yang merupakan inovasi dan adaptasi tik sehingga pengeloaan kearsipan dan surat menyurat menjadi terintegrasi, efisien, dan efektif serta terdokumentasi dengan baik.

Pemkab Pasaman dalam waktu dekat akan segera menerapkan aplikasi surat menyurat yang bernama srikandi (sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi), dimana proses penandatangannya menggunakan tanda tangan elektronik tersertifikasi.

“Semoga kolaborasi antara Diskominfo dan Dinas Perpustakaan dan Arsip bisa segera menyiapkan aplikasi ini dan bisa launching dalam tahun ini. Sehubungan dengan percepatan penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), saya menyambut baik dengan diadakannya sosialisasi ini, sehingga kedepannya kita bisa maksimal memberikan layanan dan informasi kepada masyarakat demi terlaksananya pemerintahan yang baik,” katanya. (nst)

Related posts

Pemko Padang Gandeng Bank Mandiri Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah

Padang Ditunjuk Tuan Rumah Seminar Kebencanaan APEKSI

Dasawisma Aloe Vera 7 Wakili Padang di Lomba Tingkat Sumbar