Pemkab Pasbar Kejar Target Pajak Kendaraan, Baru Capai 49 Persen hingga Juli

Ilustrasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

SIMPANG EMPAT, KP – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat melalui Badan Pendapatan Daerah mencatat realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor hingga akhir Juli 2025 mencapai Rp12,72 miliar dari target 2025 sebesar Rp25,63 miliar.

“Realisasi capaian terus kita pacu. Kita optimistis sampai akhir tahun alam tercapai sesuai target,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Pasaman Barat Afrizal Azhar di Simpang Empat, Jumat (4/7).

Menurut dia, capaian Rp12,72 miliar itu terdiri atas Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp7,71 miliar dari target Rp15,86 miliar atau 48,59 persen. Lalu dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar Rp5,01 miliar dari target Rp9,76 miliar atau 51,36 persen.

“Pemkab Pasaman Barat telah menyurati perusahaan dan pabrik kelapa sawit yang ada di daerah itu agar melakukan proses balik nama kendaraan bermotor dari plat nomor luar menjadi plat daerah itu atau plat S dalam rangka menarik pajak sebagai upaya peningkatan pendapatan daerah,” jelasnya.

Dia mengatakan, sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bahwa opsen pajak kendaraan bermotor didistribusikan ke daerah maksimal 66 persen maka perlu kendaraan di perusahaan kelapa sawit di balik namakan menjadi plat S.

Pihaknya telah melayangkan surat ke 14 pabrik dan 17 perusahaan kelapa sawit agar segera melaporkan kendaraan mereka.

Dia memperkirakan ada ratusan kendaraan bermotor milik perusahaan itu berplat non Pasaman Barat. “Target kita Tahun 2025 ini jika semuanya berproses menjadi plat nomor Pasaman Barat maka akan ada penambahan pendapatan dari pajak kendaraan sebesar Rp25 miliar lebih,” katanya.

Dia menilai jika kendaraan perusahaan yang beroperasi di Pasaman Barat itu beralih menjadi plat nomor Pasaman Barat maka pajak kendaraan bisa masuk ke kas daerah untuk digunakan pembangunan daerah.

Ia juga menegaskan kepada perusahaan dan pabrik kelapa sawit agar bisa melaporkan kendaraan bermotornya dengan jujur agar bisa membantu daerah dalam pembangunan di tengah efisiensi anggaran saat ini.

Selain itu, pihaknya juga menggencarkan razia pajak kendaraan yang mati bekerja sama dengan pihak kepolisian dan Samsat. “Kita juga telah menurunkan petugas 15 orang untuk memungut pajak kendaraan ini sehingga hasilnya bisa maksimal,” sebutnya. (ant)

 

 

Related posts

Dua Pohon Tumbang, Warga Padang Diimbau Waspadai Cuaca Ekstrem

Antrean Pertalite dan Biosolar Kembali Mengular di SPBU Padang

Operasional Jembatan Timbang Cuma 4 Jam, Pengawasan Truk Overload Dinilai Tumpul