PASAMAN BARAT, KP – Pemkab Pasaman Barat kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023. Ini merupakan WTP ke-8 kalinya secara beruntun.
Opini WTP itu diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat Arif Agus kepada Wakil Bupati Pasbar Risnawanto didampingi Ketua DPRD Pasbar Erianto, Wakil Ketua DPRD Endra Yama Putra, Sekda Hendra Putra, Asisten III Raf’an, serta para kepala OPD, di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar, Selasa (7/5).
Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar Arif Agus berpesan agar pengelolaan keuangan daerah semakin ditingkatkan. Hal ini mengingat adanya masukan dan catatan dari pemeriksaan sebelumnya yang dapat menjadi bahan evaluasi untuk masa mendatang.
Sementara, Wakil Bupati Pasbar Risnawanto mengapresiasi kerja keras seluruh OPD yang telah menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Pasbar atas dukungan dalam menjalankan roda pemerintahan selama satu tahun terakhir.
Hal senada disampaikan Ketua DPRD Pasbar Erianto. Ia menyatakan bahwa masukan dari BPK akan menjadi pedoman penting dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan di masa depan. “Masukan tersebut akan menjadi landasan perubahan yang signifikan pada laporan keuangan kami ke depan,” ujarnya. (rom)