Pemkab Sijunjung Hibahkan Tanah untuk Pembangunan Loka POM

Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir dan Sekretaris Utama BPOM RI Rita Mahyona, saat penandatangan serah terima hibah tanah seluas 5.700 m² kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk pembangunan Loka POM.

SIJUNJUNG, KP – Pemerintah Kabupaten Sijunjung resmi melakukan penandatanganan serah terima hibah tanah seluas 5.700 m² kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk pembangunan Loka POM.

Penandatanganan hibah dilakukan Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir dan Sekretaris Utama BPOM RI, Rita Mahyona, di Balairung Lansek Manih, Kantor Bupati Sijunjung, beberapa hari lalu. Pembangunan Loka POM ini diharapkan menjadi cikal bakal berdirinya Balai Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Sijunjung.

Bupati Benny berharap dengan adanya kantor BPOM, sektor UMKM di Sijunjung dapat lebih berkembang, terutama dalam hal perlindungan produk pangan, kosmetik, dan obat-obatan. Ia juga menargetkan proses pembangunan dimulai pada tahun 2025.

Sementara, Sekretaris Utama BPOM Rita Mahyona, mengapresiasi langkah Pemkab Sijunjung dalam menghibahkan tanah untuk pembangunan Loka POM. Ia menjelaskan, Loka POM nantinya akan melayani wilayah Kota Sawahlunto, Kabupaten Sijunjung, dan Kabupaten Dharmasraya.

“Semoga kantor ini segera selesai dan manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” ujar Rita.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat BPOM serta jajaran Pemkab Sijunjung. Pembangunan kantor Loka POM ini diharapkan akan memperkuat pengawasan obat dan makanan di wilayah tersebut, sesuai dengan mandat BPOM dalam pengawasan produk kesehatan dan makanan. (mas)

 

Related posts

13 Orang Terjaring Razia Kos dan Penginapan di Padang, Pemilik Abaikan Aturan

Padang Sahkan Perda Penguatan Lembaga Adat dan Budaya Minangkabau

Smart Surau Tingkatkan Aktivitas Keagamaan Pelajar, Pemko Siapkan Reward