Pemkab Solok Gelar Penyuluhan Hukum Adat

SOLOK, KP – Pemkab Solok menggelar kegiatan penyuluhan hukum mekanisme penyelesaian sengketa dan permasalahan hukum adat dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari dan pemerintahan daerah, di Gedung Solok Nan Indah, Selasa (14/1).

Kegiatan itu diikuti sebanyak 205 orang yang berasal dari kepala OPD sebanyak 31 Orang, kepala bagian 12 orang, camat 14 orang, walinagari 74 orang, dan ketua KAN 74 orang.

Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Solok Febrizaldi menyebut, kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian sengketa dan permasalahan hukum adat bagi aparatur pemerintahan.

Menurutnya, narasumber dalam kegiatan itu berasal dari Pengadilan Tinggi Sumbar, Pengadilan Negeri Koto Baru, Pengadilan Negeri Solok, dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, dan praktisi hukum.

Bupati Solok Epyardi Asda dalam sambutannya saat membuka kegiatan itu berharap penyuluhan hukum adat itu dapat lebih meningkatkan pemahaman hukum para tokoh adat dan tokoh masyarakat di Kabupaten Solok, sehingga dapat menghindari permasalahan ke jenjang pengadilan.

“Pada 2024 nanti kita akan tunjuk salah seorang ninik mamak yang disertifikasi oleh pengadilan sebagai perwakilan pengadilan untuk penyelesaian sengketa yang terjadi di masing-masing nagari,” kata bupati.

Kegiatan itu dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Sumbar diwakili Hakim Tinggi Inrawaldi, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Darmasetiawan, Ketua Pengadilan Negeri Solok Raden Danang Noor Kusumo, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Radius Chandra, dosen Fakultas Hukum Unand Azmi Fendri, praktisi Hukum Legality Padang Suharizal, Plh. Sekda Syahrial yang juga Asisten I, serta staf ahli, kepala OPD, camat dan wali nagari se-Kabupaten Solok, dan undangan lainnya. (wan)

Related posts

Pemko Padang Gandeng MAP Aviation, Buka Peluang Karier Aviasi bagi Pelajar

Pemko Padang Perkuat Pengamanan Aset dan Kepastian Hukum

DPKH Sumbar Dorong Legalitas Usaha, Ratusan Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi Perizinan Gratis